Kompas TV nasional sosial

Imbau Tidak Mudik Pakai Motor, Menhub: Jumlah Motor Berbanding Lurus dengan Kecelakaan

Kompas.tv - 19 Maret 2023, 21:11 WIB
imbau-tidak-mudik-pakai-motor-menhub-jumlah-motor-berbanding-lurus-dengan-kecelakaan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melepas mudik gratis dengan kapal laut pada 2022. Tahun ini, digelar juga mudik gratis kapal laut dengan sepeda motor. Jadwal keberangkatannya, akan diselenggarakan mulai 15 dan 17 April 2023 untuk arus mudik dan 25 dan 28 April 2023. (Sumber: Dok. Kemenhub)
Penulis : Hariyanto Kurniawan | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat untuk tidak mudik menggunakan kendaraan roda dua atau motor.

"Kami imbau, kalau bisa enggak usah mudik pakai motor, jangan mudik naik motor," kata Menhub Budi Karya Sumadi saat memantau sarana dan prasarana lalu lintas jalan tol menghadapi angkutan lebaran tahun 2023 di Cikarang, Jawa Barat, Minggu (19/3/2023).

Imbauan ini, menurut Menhub, berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bahwa jumlah kecelakaan berbanding lurus dengan jumlah kendaraan roda dua.

"Karena menurut report dari kepolisian. Jumlah pengguna sepeda motor berbanding lurus dengan kecelakaan," tuturnya.

"Bayangkan kalau naik motor berjam-jam (akan mengakibatkan kelelahan dan berpotensi kecelakaan). (Jadi) upayakan tidak naik motor," ujar Budi Karya.

Baca Juga: Bocoran Kemenhub soal Kuota Mudik Gratis Pemerintah Jalur Laut

Sebagai gantinya, Kemenhub telah menyiapkan program mudik gratis.

Pemudik bisa menikmati mudik gratis dengan transportasi darat, laut, dan kereta api.

"Kemenhub sudah menyiapkan minimal 500 bus untuk menjadi substitusi agar tidak menggunakan motor. Saya lagi minta Dirjen Pehubungan Darat (Hubdar) kalau bisa tambah," ungkapnya.

Mudik Gratis Motor dengan Kapal Laut Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka program mudik gratis sepeda motor melalui kapal laut pada masa angkutan Lebaran 2023.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Hendri Ginting berharap, masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai upaya mengurangi kepadatan di jalan raya.

"Kami memberikan mudik gratis, yaitu di tanggal 15 dan 17 April dari Jakarta (Pelabuhan Tanjung Priok) ke Semarang (Pelabuhan Tanjung Emas), kemudian arus baliknya Semarang ke Jakarta tanggal 25 dan 28 April," kata Hendri, saat media briefing Kesiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2023 di Gedung Kemenhub, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Jadwal keberangkatannya akan diselenggarakan mulai 15 dan 17 April 2023 untuk arus mudik, dan pada 25 dan 28 April 2023 untuk arus balik.

Total kuota untuk arus mudik yang disediakan, yakni kuota penumpang sebanyak 2.500 orang per hari dan kuota sepeda motor sebanyak 1.250 unit per hari.

Dengan demikian, total kuota mudik selama dua hari (15 dan 17 April) ialah 5.000 orang dan 2.500 motor.

Sedangkan kuota untuk arus balik yang disediakan juga 2.500 orang per hari dan 1.250 unit motor per hari.

Baca Juga: Simak 5 Posko Validasi Peserta Mudik Gratis Kemenhub Lebaran 2023 di Jabodetabek

Sementara prosedur pendaftarannya, yakni pendaftaran daring (online) pada 20 Maret hingga 5 April 2023, melalui website (mudikgratis.dephub.go.id) dan aplikasi (Mitra Darat) yang bisa diunduh di ponsel.

"Pendaftar yang tidak melakukan verifikasi paling lambat 2 hari setelah pendaftaran daring maka nomor pendaftaran dibatalkan. Lalu, verifikasi pendaftaran akan dilakukan pada 20 Maret sampai 7 April 2023," ujar Hendri.

Kemenhub juga membuka pendaftaran langsung pada 6 April sampai 16 April 2023.

Pendaftaran dan verifikasi data dilakukan di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok dan Kemenhub Gedung Cipta, lantai dasar.

Untuk persyaratan pendaftaran, di antaranya memiliki STNK dan SIM yang sah, kondisi motor layak jalan, tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses "lashing", harus ada penyangga/standar tengah (standar dua), harus dilengkapi dengan pegangan belakang.

Adapun, dokumen yang wajib dibawa pada saat pendaftaran, yaitu kartu identitas calon pemudik, STNK asli, dan SIM asli.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x