PEKANBARU, KOMPAS.TV - Bupati Meranti Muhammad Adil terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.
"Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (7/4).
Sejumlah ruangan di Pemkab Meranti, di antaranya ruang Sekretaris Daerah (Sekda), ruangan Humas dan Protokol, serta ruangan Kepala Bagian (Kabag) Umum Kepulauan Meranti turut digeledah dan disegel KPK.
Belum diketahui kasus apa yang menjerat Bupati Meranti. Akan tetapi, Muhammad Adil diduga ditangkap KPK bersama sejumlah pejabat lain.
Baca Juga: Update Bupati Meranti Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, Ruangan Sekda Ikut Disegel
Muhammad Adil menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti di Provinsi Riau untuk periode 2021-2026. Ia dan wakilnya, AKBP (Purn) Asmar, memenangkan Pilkada usai memperoleh suara 38,34 persen dari total suara.
Laki-laki yang lahir pada 18 April 1972 itu merupakan politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sejak 2018.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Meranti, Adil merupakan anggota DPRD Provinsi Riau periode 2014-2019 yang kemudian terpilih kembali untuk periode 2019-2024.
Akan tetapi, periode keduanya hanya berlangsung selama satu tahun karena maju sebagai Calon Bupati Kepulauan Meranti.
Muhammad Adil menyelesaikan pendidikan sarjana dan magister di Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru, Riau.
Dia tercatat mendapatkan gelar sarjana hukum pada 2007 dan magister manajemen pada awal 2022.
Selain berpolitik, Adil juga aktif mengikuti sejumlah organisasi, salah satunya menjabat sebagai Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (FORKI) Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2010-2014.
Pada 2015- 2019, Adil juga menduduki kursi Penasihat FORKI Kabupaten Kepulauan Meranti.
Baca Juga: Ikuti Mediasi dengan Kemenkeu, Bupati Meranti: Kemarin Asumsi, Sekarang Sudah Terjawab
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang diakses dari laman elhkpn.kpk.go.id, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil belum melaporkan jumlah harta kekayaannya untuk periode 2022.
Akan tetapi, pada 29 Maret 2022, ia telah melaporkan LHKPN tahun 2021 dengan total harta kekayaan sebesar Rp4,7 miliar.
Melalui LHKPN tersebut, Adil melaporkan empat sumber harta kekayaan, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lain, serta kas dan setara kas.
Tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar harta kekayaan Bupati Meranti itu dengan total Rp4.367.400.000.
Adil juga tercatat memiliki satu tanah dan bangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti senilai Rp910 juta.
Sisanya, sebanyak 73 tanah dengan luas berbeda yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Bengkalis, Riau.
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil juga memiliki empat buah sepeda motor dan satu buah mobil dengan total Rp174 juta.
Adapun kas dan setara kas, Adil melaporkan harta senilai Rp244 juta, tepatnya Rp244.177.310.
Dengan demikian, total harta kekayaan Muhammad Adil mencapai Rp4,7 miliar, tepatnya Rp4.785.577.310.
Baca Juga: Kontroversi Kemenkeu Iblis dari Bupati Meranti, KPPOD: Akuntabilitas Pusat-Daerah Harus Jelas
Bupati Meranti Muhammad Adil pernah mengeluarkan pernyataan yang kontroversial terkait Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ia kesal kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman dan menyebut jajaran Kemenkeu berisi iblis dan setan.
Pasalnya, ia merasa dana bagi hasil (DBH) produksi minyak dari Meranti yang diberikan Kemenkeu nilainya kecil.
Kekesalan Adil tersebut ia curahkan saat rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah Se-Indonesia di Pekanbaru pada Kamis, 8 Desember 2022.
Atas pernyataan kontroversial tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun menegur Adil pada Senin, 13 Desember 2022. Adil diminta menjaga etika berkomunikasi selaku pejabat publik.
Kemudian, Kemendagri pun menggelar mediasi antara Muhammad Adil dengan Kemenkeu pada Selasa, 20 Desember 2022.
Setelah mendengar penjelasan tentang DBH dari Kemenkeu dan sejumlah pihak lain, Adil mengaku ada perbedaan data yang dimiliki pihaknya dengan data Kemenkeu dan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kalau kemarin asumsi, tapi ini sudah terjawab, ini selesai. Tinggal besok bagaimana pembagiannya, makanya minyak Meranti itu naik ya. Sudah, segitu aja," kata Adil, Selasa (20/12/2022).
"Cuma ada perbedaan sedikit, dari kami segini, dari ESDM begini, dari Kemenkeu begini," imbuhnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.