JAKARTA, KOMPAS.TV - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyayangkan munculnya narasi pencopotan atau pemberhentian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri setelah adanya laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Ngabalin menyatakan dirinya mendukung langkah para mantan pimpinan KPK dan aktivis antikorupsi untuk melaporkan Firli ke Dewas KPK dengan dugaan melakukan pelanggaran etik terkait bocornya dokumen penyelidikan.
Namun, dia tidak setuju dengan narasi dan diksi tuntutan untuk mencopot Firli dari jabatannya sebagai pimpinan KPK.
"Kita jadi tidak mendidik publik bagaimana orang menyampaikan pendapat di ruang publik. Jangan disalahkan kalau ada orang yang memberi penilaian post power syndrome," ujar Ngabalin dalam program Kompas Petang KOMPAS TV, Kamis (13/4/2023).
Baca Juga: Pimpinan KPK diperiksa Dewas Buntut Pencopotan Brigjen Endra
Dia juga menilai narasi pemberhentian atau yang meminta ketua KPK mundur bisa memunculkan wacana di masyarakat tentang kebencian dan kemarahan terhadap lembaga negara.
Padahal, menurut dia, pihak yang meminta Firli mundur atau dicopot, mengerti proses yang berlaku yakni melaporkan ke Dewas KPK, yang kemudian akan memutuskan.
"Jadi kita seharusnya memberikan ruang untuk masyarakat bisa terdidik dan belajar proses memberikan pendapat," ujar Ngabalin.
Di kesempatan yang sama, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai tuntutan agar Firli Bahuri mundur dari KPK, tidak terlepas dari banyaknya laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan jenderal bintang tiga itu.
Baca Juga: Kapolri Tegaskan Endar Priantoro Masih Ditugaskan di KPK, Soal Ditarik ke Polri Tunggu Putusan Dewas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.