JAKARTA, KOMPAS.TV - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyayangkan munculnya narasi pencopotan atau pemberhentian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri setelah adanya laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Ngabalin menyatakan dirinya mendukung langkah para mantan pimpinan KPK dan aktivis antikorupsi untuk melaporkan Firli ke Dewas KPK dengan dugaan melakukan pelanggaran etik terkait bocornya dokumen penyelidikan.
Namun, dia tidak setuju dengan narasi dan diksi tuntutan untuk mencopot Firli dari jabatannya sebagai pimpinan KPK.
"Kita jadi tidak mendidik publik bagaimana orang menyampaikan pendapat di ruang publik. Jangan disalahkan kalau ada orang yang memberi penilaian post power syndrome," ujar Ngabalin dalam program Kompas Petang KOMPAS TV, Kamis (13/4/2023).
Baca Juga: Pimpinan KPK diperiksa Dewas Buntut Pencopotan Brigjen Endra
Dia juga menilai narasi pemberhentian atau yang meminta ketua KPK mundur bisa memunculkan wacana di masyarakat tentang kebencian dan kemarahan terhadap lembaga negara.
Padahal, menurut dia, pihak yang meminta Firli mundur atau dicopot, mengerti proses yang berlaku yakni melaporkan ke Dewas KPK, yang kemudian akan memutuskan.
"Jadi kita seharusnya memberikan ruang untuk masyarakat bisa terdidik dan belajar proses memberikan pendapat," ujar Ngabalin.
Di kesempatan yang sama, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai tuntutan agar Firli Bahuri mundur dari KPK, tidak terlepas dari banyaknya laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan jenderal bintang tiga itu.
Baca Juga: Kapolri Tegaskan Endar Priantoro Masih Ditugaskan di KPK, Soal Ditarik ke Polri Tunggu Putusan Dewas
Usman menyontohkan saat Firli menemui seorang mantan gubernur yang sedang diusut perannya dalam kasus korupsi kepemilikan saham Newmont.
Kemudian laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskrim terkait dugaan gratifikasi yang diterima Firli melalui potongan harga penyewaan helikopter.
"Itu diterima saat Firli menyewa helikopter untuk perjalanan pribadi dari Palembang ke Lampung. Ada laporan dari pihak lain terkait pelanggaran etik Firli yang menemui pihak berperkara di KPK," ujar Usman.
"Laporan-laporan ini sudah disampaikan oleh berbagai pihak, bukan mantan pimpinan KPK Saut Situmorang, Abraham Samad atau Bambang Widjojanto," imbuhnya.
Baca Juga: Lempar Tikus dan Telur Ke Gedung KPK, Massa Berdemo Tuntut Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK
Sebelumnya, para mantan pimpinan KPK yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Senin (10/4/2023), mendesak Firli Bahuri dipecat dari jabatannya sebagai ketua KPK.
Tiga mantan pimpinan KPK yang ikut menyuarakan pemberhentian Firli yakni Abraham Samad, Saut Situmorang, dan Bambang Widjojanto.
Mereka menggelar demonstrasi di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain melakukan aksi, para mantan pimpinan KPK itu juga melaporkan Firli ke Dewas KPK.
Mereka melaporkan Firli atas dugaan melakukan pelanggaran kode etik terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.