A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Jelang Eksekusi, Buni Yani Tidak di Rumah

Kompas TV nasional berita kompas tv

Jelang Eksekusi, Buni Yani Tidak di Rumah

Kompas.tv - 1 Februari 2019, 15:00 WIB

Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Buni Yani akan dieksekusi Kejaksaan Negeri Depok. Jelang eksekusi, Buni Yani tidak berada di rumahnya. Buni Yani sebelumnya meminta penangguhan eksekusi.

Pada Jumat (1/2/2019) pagi Buni Yani dipastikan tidak ada di kediamannya di Perumahan Kalibaru Permai, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat. Sehari sebelumnya jaksa Agung Prasetyo menyarankan Buni Yani datang ke Kejari Depok.

Buni Yani akan dieksekusi Kejaksaan Negeri Depok setelah permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung. Buni Yani divonis bersalah melanggar pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung. Dia dijatuhi hukuman 18 bulan penjara.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x