Kompas TV nasional peristiwa

Persyaratan Mudah dan Proses Cepat buat WNI Terjebak dalam Sindikat Perdagangan Manusia ke Myanmar

Kompas.tv - 5 Mei 2023, 06:00 WIB
persyaratan-mudah-dan-proses-cepat-buat-wni-terjebak-dalam-sindikat-perdagangan-manusia-ke-myanmar
Para WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar. (Sumber: Instagram BebaskanKami)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

"Saya pikir kan enggak mungkin, sudah begitu dia punya rumah berdekatan dengan saya, enggak mungkin lah enggak amanah tetapi ternyata dia sponsor," ujar Nurhaida.

Berbeda dengan Panji Apriyana, Noviana Indah Susanti warga Cimahi, mendapat pekerjaan ke luar negeri dari media sosial.

Djoko Suprijanto, Ayah Noviana Indah, menjelaskan putrinya tidak banyak bercerita terkait pekerjaan yang dilamar.

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia, Pekerja Migran Asal Cikampek Ini Minta Pertolongan!

Noviana menjelaskan akan bekerja sebagai customer service marketing online di Thailand. Tapi belakangan wajah putrinya viral dalam video kesaksian TKI yang disekap di Myanmar. 

Djoko menjelaskan sedari awal sudah curiga dengan proses rekrutmen yang cepat. Padahal putrinya bekerja di luar negeri. 

Ia juga sempat menanyakan soal visa kerja dan izin tinggal di Thailand. Namun hal tersebut tidak dijelaskan secara detail oleh Noviana.

Agensi, sambung Djoko menurut cerita Noviana, sudah membereskan persyaratan tersebut dan putrinya tinggal bekerja saja. 

Baca Juga: Ibu Korban TPPO di Myanmar: Anak Saya Bikin Paspor Hanya Beberapa Jam, Proses Penyelundupan Cepat

"Kenapa Novi ini nekat berangkat karena terdesak oleh situasi kondisi sosial ekonomi. Karena dia ini orang tua tunggal menghidupi satu anak yang dititipkan ke saya," ujar Djoko. 

"Hari ketiga setelah komunikasi awal itu, Indah bilang, 'Pak maafin Indah. Kayaknya Indah korban perdagangan orang.' Kerja 19 jam terus gaji belum bisa dijanjikan. Dia bilang, 'Kayaknya Indah enggak tahu bisa balik lagi atau enggak," sambung Djoko. 


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x