Kompas TV nasional peristiwa

Persyaratan Mudah dan Proses Cepat buat WNI Terjebak dalam Sindikat Perdagangan Manusia ke Myanmar

Kompas.tv - 5 Mei 2023, 06:00 WIB
persyaratan-mudah-dan-proses-cepat-buat-wni-terjebak-dalam-sindikat-perdagangan-manusia-ke-myanmar
Para WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar. (Sumber: Instagram BebaskanKami)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nurhaida, ibunda Panji Apriyana tidak menyangka putranya menjadi korban perdagangan manusia yang dikirim ke Myanmar. 

Panji merupakan satu dari 20 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengalami penyiksaan dan disekap di Myawaddy, wilayah yang disebut dikuasai pemberontak di Myanmar.

Panji juga ada dalam video permohonan kepada Presiden Jokowi untuk menjemput para TKI tersebut pulang ke Indonesia yang viral di media sosial.

Nurhaida menjelaskan sejak awal tidak ada kecurigaan terhadap tawaran kerja yang direkomendasikan oleh tetangganya berinisial Y. 

Baca Juga: Dijanjikan Gaji Rp25 Juta, TKI Asal Cimahi Tertipu Lowongan Kerja di Luar Negeri

Sejak Panji keluar pekerjaannya, Y menawarkan pekerjaan ke Thailand dan Y bisa menjadi rekomendasi agar Panji mendapat pekerjaan tersebut. 

Nurhaida mengaku percaya dengan Y karena sudah lama berhubungan dan dekat. Rumah Y juga tidak jauh dari dirinya, sehingga tidak ada kecurigaan saat pihak tersebut menawarkan pekerjaan ke luar negeri kepada dirinya dan Panji. 

"Iming-imingnya gaji besar, seminggu dapat hari libur, dapat bonus, makan dan tempat tinggal gratis," ujar Nurhaida di program Rosi KOMPAS TV "Penyekapan TKI di Myanmar", Kamis (4/5/2023).

Nurhaida menjelaskan dalam proses rekrutmen Panji untuk bekerja di luar negeri dinilai sangat cepat. Bahkan dalam pembuatan paspor agensi mengusahakan agar bisa jadi dalam satu jam.

Baca Juga: Presiden Jokowi Update Nasib 20 WNI di Myanmar: Kita Usaha Untuk Evakuasi Mereka!

Namun belakangan Y yang sudah dipercaya merupakan bagian dari sindikat perdagangan manusia ke Myanmar. 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x