Kompas TV nasional hukum

Akan Dilaporkan ke Organisasi Advokat, Denny Indrayana: Yang Saya Lakukan dalam Peran Akademisi

Kompas.tv - 16 Juni 2023, 00:00 WIB
akan-dilaporkan-ke-organisasi-advokat-denny-indrayana-yang-saya-lakukan-dalam-peran-akademisi
Pendiri firma hukum Integrity Denny Indrayana di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Kamis (15/6/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) akan melaporkan pendiri firma hukum Integrity Denny Indrayana ke organisasi advokat yang menaunginya.

Laporan ini buntut dari unggahan Denny terkait informasi putusan uji materi UU Pemilu di MK. 

Denny yang juga mantan Wamenkumham dalam Kabinet Indonesia Bersatu jilid II ini tidak keberatan dengan rencana MK tersebut. 

Menurutnya langkah MK yang akan mengirimkan surat ke organisasi advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) merupakan pilihan yang menarik dan bijak, dibanding melaporkanya atas dugaan melakukan tindak pidana. 

Jika jalur pidana dilakukan, maka MK sama saja menggunakan tangan paksa negara yang artinya tidak memberi ruang terhadap kebebasan berpendapat dan menyampaikan pikiran. 

Baca Juga: MK Pastikan akan Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat Pekan Depan

Di sisi lain, Denny menyatakan tindakan yang dilakukannya bisa saja dilihat bukan dalam kapasitasnya sebagai seorang advokat, melainkan sebagai akademisi. 

"Apa yang saya lakukan sebenarnya adalah dalam peran saya selaku akademisi, guru besar hukum tata negara, yang menurut UU Guru dan Dosen wajib untuk memberikan informasi pembelajaran kepada masyarakat luas," ujar Denny. 

Lebih lanjut Denny tidak sependapat dengan penilaian informasi yang didapat terkait putusan MK keliru. 

Menurut Denny dalam menyampaikan informasi, dirinya tidak menyatakan bahwa murni putusan MK, melainkan MK akan memutuskan legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup. 

Pernyataan bukan bertujuan membocorkan putusan MK atau rahasia negara, namun mengawal MK agar tetap mendengarkan aspirasi publik dalam memutuskan perkara. 

Baca Juga: Pesan Mahfud MD untuk Denny Indrayana: Jaga Anies agar Dapat Tiket Pilpres 2024



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x