Kompas TV nasional peristiwa

Ungkap Pemasok Bahan Baku Pabrik Sabu di Daan Mogot, Polisi Sebut Pelaku Memproduksi Seorang Diri

Kompas.tv - 23 Juni 2023, 20:51 WIB
ungkap-pemasok-bahan-baku-pabrik-sabu-di-daan-mogot-polisi-sebut-pelaku-memproduksi-seorang-diri
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers pengungkapan pabrik sabu di Daan Mogot, Jumat (23/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap asal usul bahan baku pembuatan narkoba jenis sabu yang diproduksi oleh HR, warga negara asing (WNA) berkebangsaan Iran di salah satu apartemen di kawasan Daan Mogot.

Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebut, tersangka HR mendapatkan bahan-bahan dari seorang WNA Iran lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial X.

“Terkait dengan bahan baku narkoba yang digunakan oleh tersangka, itu mendapatkan langsung oleh DPO X dengan cara diterima di seputaran apartemen ini,” tuturnya dalam konferensi pers, Jumat (23/6/2023).

Selain bahan baku pembuatan sabu, tersangka HR juga menyiapkan sejumlah peralatan untuk memproduksi narkoba di lokasi itu.

Bahan-bahan berupa peralatan, seperti kompor, gas, dan sebagainya dibelinya di seputaran apartemen yang disewanya.

Baca Juga: Mabes Polri: Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat Total 3 Ton dalam 6 Bulan

“Bahan-bahan pendukung lainnya, seperti kompor, panci, kemudian alat penyaring, gas, itu dibeli oleh tersangka HR di seputaran lingkungan apartemen ini.”

Dengan bahan dan peralatan yang ada, tersangka HR pun melaksanakan proses produksi narkoba tersebut seorang diri.

Tempat produksinya pun, kata Calvijn, hanya berukuran sekitar 3x4 meter, karena di dalam apartemen.

“Prosesnya hanya dilakukan oleh seorang diri. Bayangkan, hanya satu orang, mampu memproduksi narkoba sabu di dalam tempat yang hanya berukuran sekitar 3x4 meter.”

“Tidak membutuhkan banyak ruang, tidak membutuhkan banyak orang, tenaga, tapi dampak rusaknya terhadap generasi bangsa ini sangat luar biasa,” imbuhnya.

Tersangka HR hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit memasak bahan baku tersebut menggunakan kompor, untuk satu kali pengolahan.

“Dipanaskan, didinginkan, dipanaskan, didinginkan, hanya butuh 15 menit untuk satu olahan.”

“Namun, yang agak sedikit lama adalah proses pengeringannya. Dianginkan dan selanjutnya dilakukan pemurnian dan pembersihan menggunakan aseton,” imbuhnya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x