Kompas TV nasional hukum

Kabareskrim Sebut Hampir 5 Juta Penduduk Indonesia Jadi Pecandu dan Penyalahguna Narkoba

Kompas.tv - 30 Juni 2023, 18:00 WIB
kabareskrim-sebut-hampir-5-juta-penduduk-indonesia-jadi-pecandu-dan-penyalahguna-narkoba
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengekspos pengungkapan peredaran narkoba, Jumat (30/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, hampir lima juta penduduk Indonesia menjadi pecandu dan penyalahguna narkoba.

Pernyataan Agus tersebut disampaikan saat mengekspose pengungkapan peredaran narkoba dengan barang bukti 428 kilogram sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi, di Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Menurutnya, para pelaku peredaran gelap narkoba memanfaatkan pasar yang ada, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di negara lain.

Lebih lanjut, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih cukup tinggi, yakni sekitar 2empat persen.

“Angka prevelensinya cukup tinggi, masih sekitar empat persen kalau tidak salah, jadi sekitar hampir lima juta penduduk Indonesia menjadi pecandu dan penyalahguna,” tuturnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV.

“Artinya potensi pasar itu besar, dan ini bisa berkembang kalau kita tidak melakukan upaya-upaya pencegahan dan penangkalan terhadap peredaran gelap tersebut.”

Baca Juga: Bawa 10 Kilogram Sabu, Kurir Narkoba di Kota Medan Dibekuk Polisi

Agus menambahkan, pihaknya masih terus melakukan kegiatan pemantauan dan pemetaan terhadap peredaran narkotika.

Terlebih, hasil dari peredaran gelap narkoba bisa digunakan pada sektor apapun, termasuk politik hingga tindak pidana terorisme.

“Bukan hanya untuk politik tapi bisa juga untuk kejahatan-kejahatan lain, termasuk terorisme. Oleh karena itu, jajaran Direktorat 4 (Bareskrim) tentunya bekerja sama dengan seluruh komponen yang ada,” imbuhnya.

Kerja sama tersebut dilakukan dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Ditjen Beacukai, dan Kejaksaan Agung.

Dalam kegiatan itu, Agus juga menjelaskan tentang kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sebanyak 428 kilogram sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi.

Baca Juga: Detik-Detik Grebek Pengedar Narkoba 2,2 Kg Sabu Diamankan

Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, pengungkapan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba tersebut dilakukan di tiga lokasi, yakni Aceh, Riau, dan Bali.

“Operasi dilaksanakan selama Bulan Juni di tiga TKP, yakni di Aceh, Riau, dan Bali,” tuturnya dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Dari pelaksanaan operasi tersebut, lanjut Agus, polisi membekuk 13 tersangka, dengan rincian 10 tersangka di Bali, dua tersangka di Aceh, dan satu dari Provinsi Riau.

“Adapun barang bukti yang disita di tiga lokasi tersebut ada 428 kilogram sabu dan 162.932 butir ekstasi,” tegasnya.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x