Kompas TV nasional hukum

Sebelum Panggil Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, Polisi Telah Periksa Sejumlah Saksi

Kompas.tv - 3 Juli 2023, 19:05 WIB
sebelum-panggil-pimpinan-ponpes-al-zaytun-panji-gumilang-polisi-telah-periksa-sejumlah-saksi
Foto arsip. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang saat memenuhi undangan tim investigasi terkait dugaan penyimpangan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Edy A. Putra

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan hasilnya dinyatakan memenuhi perbuatan melawan hukum, maka pihak Bareskrim akan melakukan gelar perkara.

"Hal-hal yang didapatkan terkait dengan temuan perbuatan yang melawan hukum, baru itu kita gelarkan (perkara -red) setelah ada proses lagi, yaitu naik penyidikan dan sebagainya," ujarnya.

Gelar perkara, kata dia, tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap Panji Gumilang hari ini.

Baca Juga: Kedatangan Pemimpin Al-Zaytun Panji Gumilang di Bareskrim Polri Diwarnai Keributan

Setelah penyidikan, sambung dia, polisi juga akan memeriksa saksi ahli untuk memastikan bahwa tertuduh memenuhi syarat sebagai tersangka atau tidak.

Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).

Ketua FAPP Ihsan Tanjung membawa bukti tambahan ke Bareskrim Polri hari ini.

Ihsan mengatakan setidaknya ada sepuluh bukti tambahan berupa rekaman video, yang ia serahkan kepada polisi.

"Bukti tambahan sebetulnya memperkuat laporan yang pertama, dalam bentuk video rekaman, video ceramah (Panji Gumilang)," ucap Ihsan, Senin, dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Pengasuh Al-Zaytun Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Siang Ini


 



Sumber : Kompas TV, Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x