Kompas TV nasional politik

Sudah Ada Hawker 400-XP, Pengamat Penerbangan Pertanyakan Kursi Premium Bisnis di Pesawat Polri

Kompas.tv - 18 Juli 2023, 06:55 WIB
sudah-ada-hawker-400-xp-pengamat-penerbangan-pertanyakan-kursi-premium-bisnis-di-pesawat-polri
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menunjukkan pesawat Boeing 737-800 NG dengan registrasi P-7301 seharga Rp995 miliar yang dibeli Polri dari perusahaan Irlandia, Minggu (16/7/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Spesifikasi kursi penumpang Boeing 737-800 NG dengan registrasi P-7301 yang dibeli Polri seharga Rp995 miliar dari perusahaan Irlandia dinilai tergolong mewah untuk sekadar mengangkut personel. 

Pengamat penerbangan Alvin Lie menjelaskan, jika dilihat dari spesifikasi kapasitas angkut yang sudah dimodifikasi, pesawat tersebut lebih condong ke pesawat angkut kelas VVIP.

Alvin menyatakan, dari data yang dipublikasikan, pesawat Polri ini memiliki empat kursi premium bisnis, 14 kursi bisnis, dan 114 kursi ekonomi. Awalnya, pesawat yang dibeli dari perusahaan Dublin, Irlandia itu memiliki 184 kursi penumpang. 

"Interior itu dibuat ada premium bisnis, bisnis dan kelas ekonomi. Ini kan sebetulnya untuk mengangkut penumpang dan VVIP. Saya juga pertanyakan niatnya (beli pesawat) untuk apa," ujar Alvin di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Senin (17/7/20230.

Alvin menambahkan, jika untuk mengangkut VVIP, Polri sudah memiliki pesawat Hawker Beechjet 400XP/P-8001 dan Beechcraft/P-4301. 

Baca Juga: Pengamat Sebut Pesawat Polri Boeing 737 Bekas dari Irlandia Bukan Hal Mendesak!

Sebaliknya, jika untuk mengangkut personel, satu pesawat dinilai tidak efisien. Terlebih, pembelian satu pesawat atau 10 pesawat prosesnya sama. 

Belum lagi soal biaya operasi dan perawatan. Polri harus mencermati selisih biaya pemeliharaan dibanding sewa pesawat untuk angkut personel dalam setahun. 

Menurutnya Alvin, rata-rata maskapai komersial lebih banyak menyewa pesawat dibanding harus membeli. Hal ini karena memperhitungkan pemeliharaan pesawat.

Bahkan, dari pesawat yang sudah beroperasi 200 jam selama sebulan, perusahaan maskapai tidak mendapat untung, karena harus menutup operasional pesawat dan pemeliharaan. 

"Biaya operasi ini tidak kecil. Selama ini pemanfaatan pesawat yang ada bagaimana. Sebulan terbang berapa jam, setahun berapa jam. Untuk kebutuhan angkutan personel dan sebagainya selama ini sewa dalam satu tahun berapa kali sewa, biayanya berapa," ujar Alvin. 

Baca Juga: Polri Beli Pesawat Boeing 737 Bekas dari Irlandia dengan Harga Rp 1 Triliun, Wajar atau Tidak?




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x