Kompas TV nasional hukum

Bareskrim Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus Penipuan Robot Trading Net89, Kerugian Rp326 Miliar

Kompas.tv - 20 Juli 2023, 16:39 WIB
bareskrim-polri-tetapkan-13-tersangka-kasus-penipuan-robot-trading-net89-kerugian-rp326-miliar
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

Berdasarkan laporan yang diterima penyidik kepolisian, kerugian akibat penipuan tersebut ditaksir mencapai Rp700 miliar.

Namun, setelah dihitung oleh jasa Kantor Akuntan Publik (KAP), Whisnu membeberkan bahwa kerugian riil yang diderita korban sebesar Rp326 miliar.

“Dengan hasil yang telah terverifikasi terhadap korban anggota yang riil, kerugian mencapai Rp326.679.954.135,” ucap Whisnu.


Adapun kasus penipuan ini telah didaftarkan dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada tanggal 26 Oktober 2022.

Dalam upaya penanganan kasus ini, tim penyidik berhasil menyita barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp2 triliun. 

Baca Juga: Bareskrim Polri Sita Kantor Net89 di Jakarta Barat Senilai Rp4.5 Miliar

Aset-aset tersebut berlokasi di Jakarta, Bali, Surabaya, Batam, Riau, dan Bandung. Meskipun begitu, Whisnu belum memberikan rincian terkait jenis aset yang berhasil disita tersebut.

“Penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset lainnya,” kata Whisnu.

 

 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x