Kompas TV nasional hukum

Menhub Budi Karya Diperiksa 10 Jam sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Jalur Kereta Api

Kompas.tv - 26 Juli 2023, 19:21 WIB
menhub-budi-karya-diperiksa-10-jam-sebagai-saksi-kasus-dugaan-suap-jalur-kereta-api
Foto Arsip. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjalani pemeriksaan di KPK selama sepuluh  (Sumber: Dok. Kemenhub)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (26/7/2023).

Adapun Budi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan perawatan jalur kereta api.

Terhitung, Budi menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekitar 10 jam. Ia diketahui datang pada pukul 07.25 WIB, dan keluar dari gedung KPK pukul 17.35 WIB.

Usai diperiksa, dalam keterangannya, Budi menyampaikan kehadirannya tersebut menjadi bentuk dukungannya terhadap pemberantasan korupsi.

"Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian, hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi," kata Budi Karya di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada lembaga antirasuah yang terus konsisten mencegah dan memberantas korupsi. 

"Dan terima kasih kepada KPK yang telah melakukan dengan konsisten dan dengan upaya ini, insyaallah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia," ujarnya.

Sementara terkait persoalan pemeriksaan dirinya, ia pun mengatakan dapat ditanyakan kepada penyidik.

"Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan pemeriksa, terima kasih," imbuhnya.


Baca Juga: Menhub Budi Karya Diperiksa KPK soal Kasus Dugaan Suap Pembangunan dan Perawatan Jalur Kereta Api

Sebelumnya, KPK memanggil Budi Karya Sumadi untuk menghadap penyidik pada Jumat (14/7/2023). Namun, Menteri Perhubungan itu tidak hadir dengan alasan sedang dinas di luar kota.

Budi karena itu meminta pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan ulang. KPK pun kemudian melayangkan surat panggilan berikutnya pada hari ini.

Budi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Putu Sumarjaya.

Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menggeledah kantor Kemenhub, DJKA, kediaman para tersangka, dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan dalam proyek ini.

Sebagai informasi, kasus dugaan suap pembangunan dan perawatan jalur kereta api terungkap dari operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK pada April 2023 lalu.

Dari operasi senyap tersebut, total ada 25 orang yang ditangkap dari sejumlah lokasi. Namun, hanya 10 orang yang dijerat sebagai tersangka. Mereka langsung ditahan penyidik.

Adapun para tersangka yakni sebagai pemberi suap: Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023; dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti.

Sementara tersangka penerima suap adalah Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar.

Baca Juga: Kemenhub: Penghentian sementara Uji Coba LRT Jabodebek Bukan Karena Safety Issue

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x