Kompas TV nasional hukum

Kompolnas Minta Polisi Transparan soal Senjata Api Rakitan yang Digunakan untuk Tembak Bripda IDF

Kompas.tv - 8 Agustus 2023, 16:36 WIB
kompolnas-minta-polisi-transparan-soal-senjata-api-rakitan-yang-digunakan-untuk-tembak-bripda-idf
Bripda IDF asal Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat tewas tertembak rekannya sesama polisi. Dalam kasus tersebut, Polri telah mengamankan dua anggota, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepolisian transparan dalam mengungkap asal-usul senjata api yang digunakan Bripda IMS untuk menembak Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF).

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menjelaskan, jika kepolisian sudah memperoleh hasil penyidikan senjata api, maka perlu dijelaskan ke publik dari mana senjata api tersebut. 

Jika senjata api tersebut rakitan, perlu juga dijelaskan pihak yang merakit dan dari mana bahan untuk membuat senjata api didapat. 

Terlebih dari informasi yang diterima senjata api tersebut sedang diteliti pihak Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

Adapun kasus penembakan Bripda IDF ditangani Polres Bogor.

Saat keterangan ke media, pihak kepolisian menjelaskan, senjata api yang digunakan Bripda IMS menembak Bripda IDF merupakan rakitan ilegal milik Bripka IG.

Baca Juga: Bripka IG Pemilik Senjata Api Ilegal yang Menewaskan Bripda IDF Dipecat dari Polri

"Jadi perlu ditelusuri lebih jauh, siapa yang merakit, bahan-bahannya dari mana, apakah hanya senjata tersebut yang dirakit atau ada lainnya, dan sebagainya. Kami juga mendorong adanya transparansi jika sudah diperoleh hasil penyidikannya," ujar Poengky, Selasa (8/8/2023). Dikutip dari Kompas.com

Sebelumnya penyidik Satreskrim Polres Bogor menggelar rekonstruksi kasus penembakan Bripda IDF di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor.

Rekonstruksi yang dimulai sejak Senin siang (7/8/2023) dilakukan secara tertutup. Hanya pihak undangan saja yang bisa mengikuti proses reka ulang kejadian. 

Lawadi Nusah, perwakilan keluarga Bripda IDF yang ikut rekonstruksi menjelaskan, ada 75 adegan reka ulang yang diperagakan dua tersangka Bripka IG dan Bripda IMS dalam kasus penembakan ini.

Menurut Lawadi, seluruh adengan rekonstruksi dilakukan di dalam dan di luar rusun.

Reka adengan di luar hanya digelar saat dua tersangka yang juga rekan Bripda IDF datang ke rusun. 

Baca Juga: Kata Kriminolog UI soal Senjata Api Rakitan di Kasus Kematian Bripda Ignatius!



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Opini

Arch of Augustus di Rimini

28 April 2024, 07:05 WIB

Close Ads x