Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Suharso Monoarfa dikukuhkan sebagai Plt Ketua Umum PPP dalam musyawarah kerja nasional ketiga PPP di Cisarua, Bogor, Rabu (20/3/2019) malam kemarin. Pasca-pengukuhannya Suharso mengajak kubu PPP versi Djan Faridz kembali bergabung dan mengantar PPP melewati ambang batas parlemen sebesar 4 persen pada pemilu nanti. Selain itu Suharso juga menyatakan telah mundur dari keanggotaannya di dewan pertimbangan presiden.
Pengukuhan Suharso Monoarfa berlangsung mulus. Meskipun sebelumnya ada sejumlah politisi PPP yang menyampaikan penunjukan Suharso Monoarfa tidak sesuai ketentuan AD/ART partai.
Penunjukan Suharso ditolak Ketua DPP PPP, Rudiman. Menurutnya sesuai AD/ART partai seharusnya Plt Ketua Umum dijabat oleh salah satu wakil ketua umum. Rudiman menilai penunjukan Suharso berdasarkan Fatwa Majelis Syariah PPP bersifat inkonstitusional.
#PPP #KetuaUmumPPP #SuharsoMonoarfa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.