Kompas TV nasional politik

PAN Yakin Tidak Ada Pelanggaran saat Deklarasi Dukung Prabowo di Museum Perumusan Naskah Proklamasi

Kompas.tv - 18 Agustus 2023, 16:10 WIB
pan-yakin-tidak-ada-pelanggaran-saat-deklarasi-dukung-prabowo-di-museum-perumusan-naskah-proklamasi
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Minggu (13/8/2023). (Sumber: Dokumen DPP PAN. )
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Desy Afrianti

"Ini belum masa dan jadwal kampanye, jadi tidak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar. PAN menilai tidak ada pelanggaran atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, atas acara dukungan resmi PAN dan Golkar ke Pak Prabowo sebagai calon presiden di tempat lokasi Museum Proklamasi," ujar Viva. 

Baca Juga: Alasan Prabowo Subianto Pilih Museum Proklamasi Jadi Tempat Deklarasi

Sebelumnya Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI) membuat laporan atau aduan ke Bawaslu RI terkait kegiatan politik yang dilakukan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta.

Kuasa Hukum MPMI sekaligus Relawan Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Anggiat Tobing mengatakan pihaknya diminta MPMI untuk mengukuhkan laporan ke Bawaslu mengenai dugaan pelanggaran penggunaan museum untuk kegiatan politik.

Acuan aduan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum. Dalam aturan tersebut dijelaskan setiap orang dan atau masyarakat hukum adat dapat berperan serta membantu pengelolaan museum sebagai wujud peran serta masyarakat terhadap perlindungan, pengembangan dan atau pemanfaatan museum. 

Namun peran serta tersebut tidak berdasarkan kepentingan pribadi, kelompok dan atau kepentingan politik tertentu, sebagaimana tertuang dalam Pasal 55 PP 66 Tahun 2015 tentang Museum. 

"Kami mengacu pada peraturan pemerintah nomor 66 tahun 2015 tentang museum itu sebetulnya sudah dibuat batasan-batasan bagaimana pembuatan museum dan itu sudah dibuat supaya tidak berkelindan dengan kepentingan parpol dan sudah diatur," ujar Tobing kepada wartawan di Bawaslu RI, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga: Bawaslu Beberkan 5 Provinsi yang Rawan Politik Uang di Pemilu 2024 Mendatang

DPP Partai Golkar dan DPP PAN resmi mendukung Prabowo sebagai capres pada Pilpres 2024, Minggu (13/8/2023) di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta. 

Golkar dan PAN kini bergabung dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang berisi Partai Gerindra dan PKB dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga telah lebih dulu menyatakan mendukung Prabowo.


 




Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x