Kompas TV nasional hukum

Tim Reformasi Hukum Hasilkan 55 Rekomendasi, Mahfud MD akan Lapor Jokowi Bulan Depan

Kompas.tv - 22 Agustus 2023, 19:12 WIB
tim-reformasi-hukum-hasilkan-55-rekomendasi-mahfud-md-akan-lapor-jokowi-bulan-depan
Menko Polhukam Mahfud MD saat memimpin Upacara Peringatan HUT RI di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta (17/8/2023). Mahfud MD menyatakan Tim Percepatan Reformasi Hukum telah selesai menyusun naskah akademik yang berisi puluhan rekomendasi. (Sumber: Instagram @mohmahfudmd)
Penulis : Dina Karina | Editor : Fadhilah

"Kami berharap media dan masyarakat sipil kalau nanti sudah diumumkan bisa ikut mengawal," ucap La Ode.

Sebagai informasi, Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum melalui Surat Keputusan (SK) Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023.

Tim tersebut terdiri atas pengarah, ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat kelompok kerja.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Kasus Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan Tetap Jalan

Posisi pengarah diisi oleh Menko Polhukam (ex-officio), ketua tim oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo (ex-officio), Wakil Ketua Laode M Syarief (Direktur Eksekutif Kemitraan), dan sekretaris tim adalah Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam (ex-officio).

Berikut susunan ketua, sekretaris, dan anggota pada empat kelompok kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum:

1. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan

Ketua: Prof. Susi Dwi Harijanti (Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran)
Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Anggota: Erwin Moeslimin Singajuru (Staf Khusus Menko Polhukam), Aminuddin Ilmar, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Erasmus A.T. Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, Refki Saputra.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Terima Tantangan Debat BEM UI!

2. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum

Ketua: Prof. Harkristuti Harkrisnowo (Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia)
Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Anggota: Ajar Budi Kuncoro, Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, Asep Iwan Iriawan, Rifqi Sjarief Assegaf.

3. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam

Ketua: Prof. Hariadi Kartodihardjo (Guru Besar Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor)
Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam
Anggota: Imam Marsudi Staf Khusus Menko Bidang Polhukam Bidang Sosial Budaya, Maria SW Sumardjono, Faisal Basri, Sandrayati Moniaga, Abrar Saleng, Yance Arizona, Siti Maimunah, Eros Djarot, Hasbi Berliani.

Baca Juga: Kunjungi Jambore NasDem, Anies Sebut Jateng Lahan Subur Kemenangan di Pilpres

4. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Ketua: Yunus Husein (Kepala PPATK pertama, Ketua STH Jentera periode 2015–2020)
Sekretaris: Kepala Bagian Administrasi, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Anggota: Rizal Mustary Stafsus Menko Bidang Polhukam Bidang Komunikasi, Totok Dwi Diantoro, Adnan Topan Husodo, Danang Widoyoko, Rimawan Pradiptyo, Meuthia Ganie Rochman, Dadang Trisasongko, Yanuar Nugroho, Wuri Handayani, Najwa Shihab, Bambang Harymurti, Meisy Sabardiah.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x