Kompas TV nasional peristiwa

Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat

Kompas.tv - 28 Agustus 2023, 23:26 WIB
kunjungi-ceko-menko-polhukam-dan-menkumham-buka-peluang-repatriasi-korban-pelanggaran-ham-berat
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengunjungi Ceko untuk memberikan peluang repatriasi kepada para korban pelanggaran HAM berat masa lalu, Senin (28/8/2023). (Sumber: Dok Humas Kemenkumham)
Penulis : Deni Muliya | Editor : Edy A. Putra

PRAHA, KOMPAS.TV – Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengunjungi Ceko untuk memberikan peluang repatriasi kepada para korban pelanggaran HAM berat masa lalu, Senin (28/8/2023).

Para korban pelanggaran HAM berat, khususnya eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid), diberi kemudahan melalui prioritas layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

Baca Juga: Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi, Menkopolhukam bersama Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda

Kepada eks Mahid di Ceko, Menkumham menegaskan kembali layanan prioritas bagi eks Mahid untuk mendapatkan dokumen kewarganegaraan dan dokumen keimigrasian ketika ingin berkunjung ke Indonesia, atau bahkan kembali menjadi warga negara Indonesia.

“Dari 14 eks Mahid di Ceko, 13 di antaranya memiliki kewarganegaraan Ceko sedangkan satu orang lagi kewarganegaraan Indonesia. Kemenkumham menjamin layanan prioritas jika ingin kembali ke Indonesia,” ujar Yasonna di Praha, Senin, dikutip dari keterangan tertulis.

Yasonna menuturkan, Kemenkumham telah mengeluarkan peraturan yang memungkinkan 14 eks Mahid di Ceko untuk mendapatkan layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

“Korban peristiwa pelanggaran HAM berat diberikan tarif nol rupiah atas layanan keimigrasian,” ucap Yasonna dalam kunjungannya ke Ceko bersama Menko Polhukam.

Untuk wilayah Ceko, layanan prioritas untuk eks Mahid dapat diperoleh melalui permohonan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). 

Selanjutnya KBRI akan melanjutkan permohonan tersebut hingga mendapatkan rekomendasi dari Kemenko Polhukam.

Baca Juga: Pulihkan Hak Korban Peristiwa 1965, Mahfud MD: Pemerintah Beri Visa Khusus Eks MAHID...



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x