Kompas TV nasional hukum

Eks Wakil Ketua KPK Nilai Setelah Pilpres 2024, IPK Indonesia Bisa Turun dari 34, Ini Penyebabnya

Kompas.tv - 7 September 2023, 05:05 WIB
eks-wakil-ketua-kpk-nilai-setelah-pilpres-2024-ipk-indonesia-bisa-turun-dari-34-ini-penyebabnya
Saut Situmorang di Sapa Indonesia Malam, Selasa (4/4/2023) berpendapat, Rafael Alun Trisambodo, tersangka kasus dugaan gratifikasi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, seharusnya dijerat dengan pasal tentang pemerasan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus korupsi yang menyeret politikus di Tanah Air dalam beberapa bulan terakhir bakal membuat indeks persepsi korupsi (IPK) kembali menurun.

Apalagi kasus yang menyeret politikus ini muncul di tengah tingginya tensi politik jelang Pilpres 2024.

Laporan Transparency Internasional terbaru menunjukkan, IPK Indonesia tercatat sebesar 34 poin dari skala 0-100 pada 2022. Angka ini menurun 4 poin dari tahun sebelumnya. 

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, dalam kajiannya, Transparency Internasional menyorot soal tidak ada terobosannya kebijakan dalam pemberantasan korupsi.

Menurutnya, IPK Indonesia akan semakin menurun setelah munculnya kasus korupsi pengadaan menara BTS 4G, ekspor CPO dan minyak goreng yang ditangani Kejaksaan hingga munculnya Muhaimin Iskandar dalam agenda pemeriksaan saksi di KPK.

Baca Juga: Saut Situmorang: Dewas KPK Tidak Paham dengan Nilai yang Mereka Anut | SATU MEJA THE FORUM

Persepsi masyarakat dan pegiat antikorupsi internasional pastinya akan menilai kasus-kasus dugaan korupsi yang menyeret nama politikus sebagai bahan kajian dalam menentukan IPK.

"Ini mejelang Pemilu, saya duga mungkin tahun depan bisa jadi IPK turun," ujar Saut di program KOMPAS TV, Rabu (6/9/2023). 

"Indeks persepsi korupsi yang diukur adalah persepsi. Persepsi ini kan dibangun dari perilaku penegak hukum, perilaku antikorupsi, masyarakat dan tokoh politik dan seterusnya," sambung Saut. 

Saut menyatakan, terobosan kebijakan dalam pemberantasan korupsi memang diperlukan, apalagi masyarakat pada tahun depan akan memilih pemimpin negara. 

Menurutnya, perlu ada kearifan dan kebijaksanaan dalam berpolitik dan membangun sistem pemerintahan yang baik. 

Baca Juga: Kasus Firli Bahuri Dihentikan karena Tak Cukup Bukti, Eks Wakil Ketua KPK: Engga Masuk Akal!



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x