Kompas TV nasional hukum

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Kontestan Miss Universe Indonesia 2023

Kompas.tv - 4 Oktober 2023, 16:12 WIB
polisi-tetapkan-1-tersangka-dugaan-pelecehan-seksual-terhadap-kontestan-miss-universe-indonesia-2023
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia 2023, Rabu (4/10/2023). (Sumber: KOMPAS TV/IKSAN APRIANSYAH)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah melakukan gelar perkara dan menetapkan satu tersangka pada kasus dugaan pelecehan seksual terhadap kontestan Miss Universe Indonesia 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tersangka tersebut berinisial ASD atau S.

Tersangka ditetapkan dalam gelar perkara oleh Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (4/10/2023).

"Gelar perkara pada hari ini, telah ditetapkan satu orang tersangka sementara ini oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidikan masih terus berjalan," kata Hengki Haryadi saat dikonfirmasi Kompas.com.

"Tersangka berinisial ASD atau S," tambah dia.

Baca Juga: Dalam Waktu Dekat Polda Metro Bakal Umumkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe

Meski telah menetapkan seorang tersangka,  Hengki belum menjelaskan sosok dan peran tersangka tersebut pada kasus itu.

Sebelum gelar perkara, penyidik telah memeriksa 28 orang yang terdiri dari delapan korban, 14 saksi, tiga terlapor, dan empat ahli.

Hengki juga menjelaskan bahwa  penyidik telah melakukan koordinasi dengan lembaga lain.

“Antara lain Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK)," papar Hengki.


Sebelumnya, kuasa hukum para finalis Miss Universe Indonesia Mellisa Anggraini melaporkan dugaan pelecehan seksual saat agenda body checking oleh event organizers (EO) acara tersebut.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.

Menurut Mellisa, dugaan pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023. Saat itu ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual.

Baca Juga: KemenPPPA Minta Proses Hukum Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia Segera Tuntas

Namun, lanjut dia, baru tujuh korban yang memberikan kuasa kepada dirinya untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut.

Pada kegiatan body checking tersebut, kata dia, para peserta difoto oleh pihak panitia dalam keadaan telanjang.

PJ, salah satu finalis Miss Universe Indonesia, mengatakan, dugaan pelecehan dalam kontes kecantikan itu bermula saat peserta diminta mengikuti fitting busana.

 

 



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x