Kompas TV nasional politik

Geram Disebut Dana Korupsi SYL Masuk ke Partai, NasDem Berencana Somasi Alexander Marwata

Kompas.tv - 14 Oktober 2023, 22:15 WIB
geram-disebut-dana-korupsi-syl-masuk-ke-partai-nasdem-berencana-somasi-alexander-marwata
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe dan Direktur PT TBP Rijatono Lakk dalam kasus dugaan suap pembangunan infrastruktir di Papua, Kamis (5/1/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

"Partai kita dirugikan atas informasi yang dilakukan pimpinan KPK Pak Alex Marwata. Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex dengan ucapannya. Kami mempertimbangkan. Kami sudah rugi dihadapan publik, seolah-olah partai kami partai korupsi," ujar Sahroni. 

Sebelumnya KPK menemukan aliran dana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke Partai NasDem.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan saat menjabat Mentan, Syarul membuat kebijakan personal di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN di internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga inti. 

Setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 hingga 2023 dengan besaran uang setoran yang diminta dari para pejabat Eselon I, para Ditjen, kepala badan hingga sekretaris yakni 4 ribu dolar Amerika Serikat hingga 10 ribu dolar AS.

Menurut Alex hasil uang setoran tersebut digunakan Syahrul antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik Syahrul. 

Baca Juga: Ada Upaya Menghindar, KPK Temukan Percakapan Rencana "Kabur" di HP Syahrul Yasin Limpo

Kemudian perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.

Selain itu uang setoran tersebut digunakan Syahrul Limpo bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Muhammad Hatta untuk ibadah umrah dengan jumlah yang mencapai miliaran rupiah. 

Penyidik juga menemukan aliran penggunaan uang korupsi Syahrul di Kementan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah.

Alex memastikan untuk aliran dana ke Partai NasDem, KPK akan terus melakukan penelusuran lebih jauh.

"Uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan sekitar Rp13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik," ujar Alex saat jumpa pers, Jumat (13/10/2023).


 


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x