Kompas TV nasional politik

Geram Disebut Dana Korupsi SYL Masuk ke Partai, NasDem Berencana Somasi Alexander Marwata

Kompas.tv - 14 Oktober 2023, 22:15 WIB
geram-disebut-dana-korupsi-syl-masuk-ke-partai-nasdem-berencana-somasi-alexander-marwata
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe dan Direktur PT TBP Rijatono Lakk dalam kasus dugaan suap pembangunan infrastruktir di Papua, Kamis (5/1/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPP Partai Nasdem berencana untuk mengirimkan somasi ke Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. 

Somasi ini lantaran Alex saat jumpa pers penahanan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (13/10/2023) menyebut ada aliran dana dari tersangka yang masuk untuk kepentingan Partai NasDem.

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni memastikan pernyataan KPK soal aliran dana ke partai tidak benar, dan membantah pernyataan tersebut. 

Sahroni menjelaskan sebagai bendahara partai dirinya sudah melakukan penelusuran terkait transaksi Syahrul Limpo ke rekening resmi partai. Hasil analisanya tidak ada aliran dana korupsi yang ditemukan KPK ke rekening partai.

Sebelumnya ia juga telah menjelaskan Syahrul Limpo memang pernah mentransfer uang sebesar Rp20 juta, akan tetapi hal itu untuk dana bencana alam. Tak hanya Syahrul Limpo dan seluruh kader partai juga ikut urunan dengan nominal yang semampunya. 

Baca Juga: [FULL] NasDem Bantah KPK Soal Dugaan Aliran Dana Miliaran Rupiah dari Syahrul Yasin Limpo

"Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata karena ucapannya. Kami mempertimbangkan," ujar Sahroni saat jumpa pers di kantor DPP Partai NasDem, Sabtu (14/10/2023), dikutip dari program Breaking News KompasTV.

Sahroni menilai pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersifat tendensius dan mengarahkan opini seolah-olah Nartai Nasdem sebagai penampung uang korupsi dari kader yang duduk di pemerintahan.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu menegaskan partai tidak pernah memerintahkan kadernya yang duduk di pemerintahan maupun di legislatif untuk melakukan tindak pidana korupsi. 

Sahroni menegaskan partai sama sekali tidak mengetahui tindakan Syahrul meminta uang setoran kepada pejabat di lingkungan Kementan selama menjabat sebagai menteri.

Ia juga menjelaskana Partai NasDem menghormati proses hukum terhadap Syahrul di KPK. Namun pihaknya meminta agar KPK tidak mengelurakan pernyataaan yang mengarahkan tindakan Syahrul merupakan keputusan partai.

Baca Juga: KPK Temukan Aliran Uang Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem Bernilai Miliaran Rupiah

"Partai kita dirugikan atas informasi yang dilakukan pimpinan KPK Pak Alex Marwata. Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex dengan ucapannya. Kami mempertimbangkan. Kami sudah rugi dihadapan publik, seolah-olah partai kami partai korupsi," ujar Sahroni. 

Sebelumnya KPK menemukan aliran dana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke Partai NasDem.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan saat menjabat Mentan, Syarul membuat kebijakan personal di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN di internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga inti. 

Setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 hingga 2023 dengan besaran uang setoran yang diminta dari para pejabat Eselon I, para Ditjen, kepala badan hingga sekretaris yakni 4 ribu dolar Amerika Serikat hingga 10 ribu dolar AS.

Menurut Alex hasil uang setoran tersebut digunakan Syahrul antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik Syahrul. 

Baca Juga: Ada Upaya Menghindar, KPK Temukan Percakapan Rencana "Kabur" di HP Syahrul Yasin Limpo

Kemudian perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.

Selain itu uang setoran tersebut digunakan Syahrul Limpo bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Muhammad Hatta untuk ibadah umrah dengan jumlah yang mencapai miliaran rupiah. 

Penyidik juga menemukan aliran penggunaan uang korupsi Syahrul di Kementan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah.

Alex memastikan untuk aliran dana ke Partai NasDem, KPK akan terus melakukan penelusuran lebih jauh.

"Uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan sekitar Rp13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik," ujar Alex saat jumpa pers, Jumat (13/10/2023).


 


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x