Kompas TV nasional hukum

Polda Metro dan KPK Jadwalkan Rapat Koordinasi Supervisi Kasus Pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo

Kompas.tv - 9 November 2023, 20:37 WIB
polda-metro-dan-kpk-jadwalkan-rapat-koordinasi-supervisi-kasus-pemerasan-ke-syahrul-yasin-limpo
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023) malam. Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan rapat koordinasi dan dengar pendapat untuk supervisi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Sumber: KOMPAS TV/IKSAN APRIANSYAH)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan rapat koordinasi dan dengar pendapat untuk supervisi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"KPK RI akan menjadwalkan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan penyidik Polda Metro terkait tindak lanjut permohonan supervisi atas penanganan perkara a quo," kata Kombes Ade dalam keterangannya, Kamis (9/11/2023), dikutip dari Tribunnews.

Meski demikian, Ade Safri belum bersedia membongkar waktu dan lokasi rapat antar dua instansi penegak hukum tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah mendapat surat persetujuan dari KPK terkait permintaan supervisi untuk menangani kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul.

Adapun balasan dari KPK atas surat permohonan supervisi kasus tersebut diterima Polda Metro pada Selasa, 7 November 2023 kemarin.

"Telah dilakukan surat menyurat dengan KPK RI, penyidik telah menyurati dan kemudian sudah mendapatkan langkah-langkah yang positif dan dari penyidik menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga: Polisi Sudah Dapat Balasan Permintaan Supervisi dari KPK untuk Usut Kasus Pemerasan Firli ke SYL

Dia mengatakan tujuan supervisi antara Polda Metro dan Lembaga Antirasuah itu agar proses penyidikan berjalan efisien dan efektif.

"Artinya langkah koordinatif telah dilaksanakan dan kemudian Polda Metro Jaya mengapresiasi penghargaan kepada KPK RI dan kemudian langkah ini tujuannya untuk efisiensi dan efektivitas proses penyidikan," ujarnya.

Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.

Penyidik juga menaikkan status kasus pemerasan ini ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa setidaknya 75 orang saksi, termasuk, Firli Bahuri dan Syahrul Yasing Limpo.

Kemudian, pada 26 Oktober lalu, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua rumah milik Firli, yakni  rumah yang beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.


 

Polisi juga telah memeriksa Alex Tirta selaku penyewa rumah di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Firli Bahuri Bantah Hindari Pemeriksaan soal Dugaan Pemerasan ke SYL: Saya akan Hadapi Semua



 



Sumber : Kompas TV/Tribunnews.



BERITA LAINNYA



Close Ads x