Kompas TV nasional rumah pemilu

KPU RI Tetapkan 3 Pasangan Capres-Cawapres RI: Dinyatakan Memenuhi Syarat

Kompas.tv - 13 November 2023, 16:17 WIB
kpu-ri-tetapkan-3-pasangan-capres-cawapres-ri-dinyatakan-memenuhi-syarat
Kolase Capres-Cawapres RI 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden-wakil presiden yang bakal bertarung di Pemilihan Presiden (Pilpres) RI 2024.

Ketiganya adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Penetapan ketiga pasangan calon tersebut diumumkan langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers, di Kantor KPU RI, Senin (13/11/2023) petang.

“KPU melaksanakan rapat pleno tertutup dalam rangka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta pemilu tahun 2024,” jelasnya.

Sementara, Komisioner KPU Idham Halik menjelaskan bahwa ketiga pasangan calon telah memenuhi syarat, baik dari jumlah suara partai pengusung, tes kesehatan, maupun dokumen pendukung.

“Telah dilakukan sidang pleno KU tertutup, KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presdiden H Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusung oleh NasDem, PKB, dan PKS dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden-wakil presiden RI pada Pemilu 2024,” bebernya, dipantau dari program Breaking News KompasTV.

Demikian pula dengan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD serta pasangan Prabowo dan Gibran.

“H Pabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusung oleh Gerindra, Golkar, Partai Demokrat, PAN, PSI, Partai Bulan Bintang, Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu serentak 2024.”

Berdasarkan pantauan jurnalis KompasTV Putu Trisnanda di lokasi, tidak terlihat tiga pasang bacapres bacawapres termasuk petinggi parpol pengusung masing-masing dalam rapat pleno penetapan paslon.

Putu juga sudah mengkonfirmasi ke masing-maing tim kampanye bahwa mereka hanya mengirim perwakilan saja ke acara itu.

Sebelumnya, Kompas.tv memberitakan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, menyebut penetapan daftar calon tetap pasangan capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 akan dilakukan pada Senin.

"Insya Allah nanti hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023," tuturnya di Kantor Bawaslu RI.

Nantinya, sebelum mengumumkan penetapan nama pasangan calon, pihak KPU, lanjut Hasyim, akan melakukan rapat pleno secara tertutup.

"Kalau kami sudah mengambil keputusan, nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers," lanjut Hasyim.

Sehari seusai pengumuman nama pasangan calon yang bakal bertarung di Pilpres RI 2024, tepatnya pada Selasa (14/11) besok, KPU bakal melaksanakan pengundian nomor urut pasangan.

Penjelasan itu diampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik, Minggu (12/11).

“14 November 2023, jam 19.00 WIB malam,” jelas Idham.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x