Kompas TV nasional politik

DPR dan Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji 2024 Sebesar Rp93,4 Juta

Kompas.tv - 27 November 2023, 15:56 WIB
dpr-dan-pemerintah-resmi-tetapkan-biaya-haji-2024-sebesar-rp93-4-juta
Jemaah haji Indonesia saat melaksanakan wukuf di Arafah, Makkah, Arab Saudi, Selasa (27/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar/Nadia Intan)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445 H/2024 M pada hari ini, Senin (27/11/2023).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan mengatakan penetapan BPIH 2024 tak mengalami perubahan dari kesepakatan sebelumnya, yaitu sebesar Rp93,4 juta. 

"Ya (hari ini BPIH 2024 ditetapkan). Angkanya tidak berubah (Rp93,4 juta)" kata Ace kepada wartawan, Senin. 

Baca Juga: Alasan DPR dan Kemenag Sepakati Biaya Haji 2024 Jadi Rp93,4 Juta

BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta disepakati usai serangkaian rapat pembahasan dan kajian atas biaya haji 2024 usulan awal Kemenag yakni sebesar Rp105 juta.

“Kami bersama anggota Komisi VIII yang tergabung dalam panitia kerja atau panja akhirnya menyepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji [BPIH] 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Kamis (23/11/2023), dikutip dari laman resmi Kemenag.

Sementara Komisi VIII mengusulkan agar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah dengan proporsi 60 persen dan 40 persen dari nilai manfaat.

Baca Juga: Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji 2024 dari Rp105 Juta Jadi Rp94,3 juta, Ini Rinciannya

Dengan komposisi ini, jemaah diperkirakan membayar rata-rata Rp55 juta - Rp56 juta. Selebihnya, akan ditutupi dari nilai manfaat sebesar Rp38 juta.

Pada Rabu (22/11/2023) dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Hilman merinci cakupan BPIH 2024.

BPIH 2024 meliputi biaya penerbangan pulang pergi untuk jemaah sebesar Rp33 juta.

"Kami mendapatkan informasi yang sudah lebih kuat mengenai biaya penerbangan pulang pergi jemaah dengan jumlah Rp33,427,838 atau naik sekitar 2 persen," ujarnya.

Sementara untuk biaya hidup atau living cost tidak ada perubahan, termasuk visa.

Untuk akomodasi jemaah di Arab Saudi, total Rp23,88 juta, dengan rincian akomodasi di Mekkah Rp17,68 juta, akomodasi di Madinah Rp5,7 juta, akomodasi cadangan Mekkah Rp116,4 ribu, akomodasi cadangan Madinah Rp232,99 ribu, dan akomodasi Mekkah (selisih distribusi) Rp144,52 ribu.

Konsumsi di Arab Saudi menjadi Rp6,9 juta, dengan rincian konsumsi di Mekkah Rp5,24 juta dan konsumsi di Madinah sebesar Rp1,68 juta, konsumsi haji terpisah Rp663 ribu.

Lalu biaya transportasi Arab Saudi menjadi Rp4,7 juta, Masyair (pelayanan Armuzna) menjadi Rp17,7 juta, Perlindungan di Arab Saudi Rp139,6 ribu.

Kemudian untuk pembinaan jemaah haji di Arab Saudi Rp24 ribu, pelayanan umum di Arab Saudi Rp100,2 ribu, pengelolaan BPIH di Arab Saudi Rp7,1 ribu.

Akomodasi di embarkasi Rp125,8 ribu, konsumsi dalam negeri Rp219 ribu, perlindungan dalam negeri Rp55,4 ribu, pelayanan di embarkasi Rp134 ribu, pelayanan keimigrasian dalam negeri Rp13 ribu dan premi asuransi perlindungan lainnya Rp175 ribu.

Selanjutnya, dokumen perjalanan dalam negeri Rp210 ribu, pembinaan jemaah haji tanah air Rp940 ribu, pelayanan umum dalam negeri Rp774 ribu dan pengelolaan BPIH dalam negeri Rp311 ribu.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x