"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta pada Selasa (19/12/2023).
Selain itu, Ali Fikri menambahkan, tim penindakan KPK juga mengamankan setidaknya 14 orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan tersebut. Tak tertutup kemungkinan jumlah orang yang ditangkap bisa bertambah.
Baca Juga: Selain Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT di Maluku Utara dan Jakarta
Dari 14 orang itu, mereka antara lain merupakan beberapa pejabat yang di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara, dan pihak swasta.
Adapun tangkap tangan KPK di Maluku Utara ini terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.
Menurut Ali Fikri, para pihak tersebut masih berstatus terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan di Kantor KPK.
"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ujar Ali.
Selain menangkap 15 orang dalam OTT tersebut, KPK juga menyegel sejumlah Kantor lingkup Pemprov Malut, di antaranya ruangan kerja Gubernur Malut, ruangan kerja kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga: KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Hotel Jakarta Selatan, 15 Orang Dibawa
Kemudian, ruangan kerja Bendahara di Kantor PUPR, dan ruangan kerja Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut yang berada di Kota Sofifi.
Selanjutnya, pada Senin petang tim KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di Kediaman Dinas Gubernur Malut, di Kelurahan Takoma, Kota Ternate.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.