Kompas TV nasional humaniora

Polri Persilakan Warga Nitip Kendaraan yang Ditinggal Mudik Nataru 2023 di Kantor Polisi

Kompas.tv - 19 Desember 2023, 12:17 WIB
polri-persilakan-warga-nitip-kendaraan-yang-ditinggal-mudik-nataru-2023-di-kantor-polisi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (29/5/2023). Polri menyediakan lahan parkir untuk masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya yang ditinggal mudik Nataru 2023 (Sumber: Grid.ID/Ragillita Desyaningrum)
Penulis : Dian Nita | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri mempersilakan masyarakat yang hendak mudik Natal dan tahun baru (Nataru) 2023/2024 untuk menitipkan kendaraannya di kantor polisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya sudah menyediakan fasilitas lahan parkir di kantor polisi bagi masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya saat ditinggal mudik Nataru 2023.

“Polri juga akan menyediakan fasilitas lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya,” kata Ahmad kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Ramadhan mengatakan, penyediaan fasilitas ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pengamanan kepada masyarakat yang merayakan Natal dan tahun baru.

Baca Juga: 107 Juta Orang Diprediksi Bakal Mudik Nataru 2023, Didominasi Mobil Pribadi

Dalam pengamanan ini, Polri juga mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik agar melapor kepada kepolisian terdekat agar dilakukan patroli di permukiman.

“Polri mengimbau masyarakat yang rumahnya ditinggal mudik melapor kepada kantor kepolisian terdekat sehingga nantinya dapat didata dan dilaksanakan patroli,” ujarnya.

Terkait pengamanan Nataru, Polri juga menggelar Operasi Lilin 2023 selama 12 hari mulai tanggal 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024.

Operasi ini melibatkan 129.923 personel gabungan Polri, TNI dan instansi terkait. Selain itu, Polri juga mendirikan 2.451 posko yang terdiri atas posko pengamanan, posko pelayanan, dan posko terpadu.

Polri memprediksi puncak arus mudik dan balik pada libur Natal dan tahun baru terjadi pada 22, 23, 29, dan 30 Desember 2023.

Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Naik Kapal dari PT PELNI, Berikut Syarat dan Linknya

“Polri menjamin mobilitas masyarakat dapat berjalan lancar, tentunya Polri juga memiliki tugas untuk mengamankan masyarakat Nasrani yang merayakan Natal,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan bahwa Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru 2024 guna menjamin kelancaran arus lalu lintas masyarakat.

"Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas, mulai dari contra flow, maupun one way," kata Sandi dalam kegiatan apel kesiapsiagaan Satgas Humas Polri Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lali lintas pada saat puncak arus mudik dan balik libur Natal dan Tahun Baru 2024.

Baca Juga: Mudik Nataru, Simak Daftar Titik Rawan Kecelakaan di Jateng, Pantura, dan Tol Trans-Jawa

Selain itu dalam peringatan malam pergantian tahun, masyarakat akan banyak melaksanakan aktivitas di tempat-tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan pusat hiburan.

Untuk itu, kata Sandi, perlu pengamanan ekstra pada titik-titik kumpul masyarakat agar terwujud rasa aman masyarakat yang hendak melaksanakan Natal maupun merayakan pergantian tahun.

“Tentunya Polri juga memiliki tugas untuk mengamankan rangkaian ibadah umat kristiani yang melaksanakan rangkaian ibadah Natal," kata Sandi.

Sandi juga mengingatkan, perubahan cuaca yang memasuki musim hujan juga menjadi antisipasi pengamanan kali ini.

Pihaknya telah menyiapkan Satgas Kontijensi Operasi Aman Nusa sebagai upaya kesiapan apabila terjadi bencana alam.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x