Kompas TV nasional hukum

Fredy Pratama Dilindungi Gangster Thailand, Polri Kerja Sama dengan Interpol dan Polisi Thailand

Kompas.tv - 29 Desember 2023, 20:30 WIB
fredy-pratama-dilindungi-gangster-thailand-polri-kerja-sama-dengan-interpol-dan-polisi-thailand
Fredy Pratama. Kepolisian Rpublik Indonesia (Polri)  menerbitkan red notice untuk Fredy Pratama, bandar narkoba jaringan Internasional, sejak Juni 2023. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri mengalami kendala dalam menangkap pimpinan sindikat Narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri) Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan pihaknya sudah mengetahui jejak keberadaan Fredy. 

Namun, pihaknya kesulitan melakukan penangkapan lantaran bos narkoba internasional itu mendapat perlindungan dari gangster.

Mukti menjelaskan, berdasarkan informasi terakhir, keberadaan Fredy terindikasi di Thailand. Gangster yang melindungi Fredy tak lain adalah orang tuanya yang juga pimpinan sindikat Narkoba di negeri Gajah Putih.

"Memang Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand, cuma kita masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan. Karena saya bilang tadi, dari kemarin, dia dilindungi oleh gangster," ujar Mukti saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga: Polisi Limpahkan Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama ke Kejaksaan, Selebgram Adelia Segera Disidang

Mukti menambahkan Bareskrim Polri terus bekerja sama dengan kepolisian Thailand agar bisa dan memulangkan Fredy Pratama ke Indonesia guna mempertangung jawabkan perbuatannya. 

Selain bekerja sama dengan Kepolisian Thailand, pihaknya juga menjalin koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai agar Narkoba dari jaringan Fredy tidak masuk ke Tanah Air. 

Sejauh ini Polri telah menangkap sekitar 44 anak buah Fredy Pratama dalam kasus tindak pidana narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Fredy diduga mengendalikan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi di Indonesia dan Malaysia melalui orang-orang kepercayaannya.

Selain itu, Fredy juga memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ada indikasi Fredy sudah mengubah identitas dan wajahnya melalui operasi.

Baca Juga: Mantan Kasat Narkoba Polres AKP Andri Gustami 8 Kali Kawal Narkotika Fredy Pratama, Begini Modusnya

Total sejumlah Rp75,62 miliar aset dari anak buah Fredy yang telah ditangkap dan menjadi tersangka, berhasil disita. 

Rincian aset tersebut di antaranya sebanyak 20 tanah dan bangunan di berbagai wilayah senilai Rp44 miliar. 

Kemudian, ada 18 unit kendaraan senilai Rp7,8 miliar telah disita. Terdapat juga uang tunai senilai Rp22 miliar hinga barang mewah lain seperti perhiasan senilai Rp1,82 miliar.

"Jadi mohon waktu, jadi kami tetap berupaya," ujar Mukti.


 

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x