Kompas TV nasional hukum

Update OTT Labuhanbatu Sumut: KPK Amankan Lebih dari 10 Orang, Ada Bupati dan Sita Sejumlah Uang

Kompas.tv - 11 Januari 2024, 16:44 WIB
update-ott-labuhanbatu-sumut-kpk-amankan-lebih-dari-10-orang-ada-bupati-dan-sita-sejumlah-uang
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK membeberkan lebih dari 10 orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).  (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membeberkan lebih dari 10 orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).

Informasi ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (11/1/2024).

"Sejauh ini yang diamankan sekitar lebih dari 10 orang," kata Ali.

Meski demikian ia tak merinci perihal identitas dari para pihak yang diamankan tersebut. 

Ia hanya mengonfirmasi bahwa salah satu yang ditangkap dari operasi senyap tersebut adalah Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga.

"Benar, salah satunya Bupati Labuhan Batu," ucapnya, dikutip dari Antara.

Para pihak yang ditangkap tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah.

Baca Juga: KPK OTT Pejabat Pemkab Labuhan Batu Sumut karena Diduga Terima Suap

KPK Sita Bukti Uang di OTT Bupati Labuhanbatu

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut selain menangkap sejumlah pihak, penyidik juga turut sejumlah alat bukti.

Di antara bukti itu, lanjut dia merupakan uang dan barang-barang lainnya.

"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya," ujarnya.

Ghufron mengatakan OTT tersebut terkait dugaan penerimaan hadiah atau suap.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

Untuk diketahui, operasi senyap di Labuhanbatu merupakan tangkap tangan perdana KPK di tahun 2024.

Baca Juga: KPK Ajukan Permohonan Tunda Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej


 




Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x