Kompas TV nasional rumah pemilu

Mahfud Sebut Deforestasi Hutan Indonesia Capai 12,5 Juta Hektar: 23 Kali Luas Pulau Madura

Kompas.tv - 21 Januari 2024, 21:19 WIB
mahfud-sebut-deforestasi-hutan-indonesia-capai-12-5-juta-hektar-23-kali-luas-pulau-madura
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD dalam debat keempat Pilpres 2024, Minggu (21/1/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menyinggung kerusakan hutan (deforestasi) di Indonesia yang cukup masif dalam 10 tahun era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia menyebut dalam satu dekade terakhir deforestasi luasnya 23 kali dari Pulau Madura.

"Saya mencatat juga tambang ilegal 2.500 (Izin Usaha Pertambangan/IUP), tapi juga ada yang lebih dari itu. Dalam 10 tahun terakhir terjadi deforestasi hutan 12,5 (juta) hektar hutan kita," kata Mahfud dalam debat Pilpres 2024, Minggu (21/1/2024).

"Itu jauh lebih luas dari Korea Selatan dan 23 kali luasnya Pulau Madura di mana saya tinggal. Ini deforestasi 10 tahun," jelasnya.

Deforestasi hutan yang masif, lanjut dia, salah satunya disumbang oleh aktivitas tambang ilegal.


 

Sebab itu, dia pun merespons jawaban cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming yang menyebut solusi untuk menghentikan cukup pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) kepada pengusaha tambang nakal.

Ia menegaskan pemerintah bahkan kesulitan mencabut IUP tambang yang bermasalah karena banyak mafia dibalik hal tersebut.

"Bila 'Ya cabut saja IUP-nya', nah itu masalahnya. Cabut IUP itu banyak mafianya. Banyak mafianya," tegasnya.

Baca Juga: Mahfud MD Singgung Informasi Lahan Ilegal: Selalu Disembunyikan, Permainan Buruk

 

Menko Polhukam tersebut kemudian menceritakan dirinya pernah mengirim tim untuk mencabut IUP, tetapi ditolak.

"Saya sudah mengirim tim ke lapangan ditolak, sudah putusan MK (Mahkamah Konstitusi)," ujarnya.

"Itu begitu bahkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia banyak sekali yang ilegal dan itu di-backing oleh aparat dan pejabat," imbuhnya.

Adapun sebelumnya Gibran menyebut pencabutan IUP merupakan salah satu solusi untuk membuat penguasa tambang nakal jera.

"Dari pasangan Prabowo-Gibran simpel saja solusinya. IUP-nya dicabut. Izinnya dicabut. Simpel. Karena sesuai UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 dan 4, dan juga Pancasila sila 4 dan 5, kita ingin SDA ini dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," kata Gibran.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut berujar hal tersebut juga sudah diatur dalam Permen Investasi.

 "Dan juga kita harus menjalankan Permen Investasi Nomor 1 Tahun 2022. Intinya kita ingin perusahaan besar bisa gandeng UMKM lokal, pengusaha lokal. Jadi mereka tidak besar sendiri. Tapi ikut besarkan warga lokal, perusahaan lokal, dan UMKM setempat," tegasnya.
 

Baca Juga: Cak Imin: Hilirisasi Dilakukan Ugal-ugalan, Tenaga Kerja Asing Mendominasi

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x