Kompas TV nasional rumah pemilu

Sekjen PDIP Sebut Prabowo-Gibran Cerminan Jokowi 3 Periode, Ini Alasannya

Kompas.tv - 25 Januari 2024, 17:50 WIB
sekjen-pdip-sebut-prabowo-gibran-cerminan-jokowi-3-periode-ini-alasannya
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto saat tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, untuk menghadiri debat calon presiden Pemilihan Presiden 2024, Selasa (12/12/2023). (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

Selain itu, lanjut Hasto, pernyataan Kepala Negara seperti itu di depan Menteri Pertahanan Prabowo, dan jajaran TNI juga sangat tidak elok. 

“TNI adalah kekuatan pertahanan yang seharusnya netral. Namun hal tersebut justru mengungkapkan motif sepertinya ingin melibatkan TNI, setidaknya secara psikologis," imbuhnya.

“Jadi akhirnya terjawab mengapa banyak intimidasi. Ganjar-Mahfud dikepung dari seluruh lini, meski kami meyakinan kekuatan rakyat tidak bisa dibendung dan akan menjadi perlawanan terhadap kesewenang-wenangan yang terjadi," katanya. 

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menilai pernyataan Presiden Jokowi soal Presiden, Wakil Presiden, Menteri, dan juga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bisa ikut serta dalam kampanye bukanlah hal yang baru.

Menurut Ari, koridor aturan soal pejabat negara yang berkampanye sudah ada di Undang-Undang Pemilu.

“Apa yang disampaikan Presiden Jokowi bukan hal yang baru. Koridor aturan terkait hal ini sudah ada di UU Pemilu,” kata Ari, Kamis (25/1/2024).

Bahkan, kata Ari, praktik politik soal Presiden, Wakil Presiden, Menteri, dan juga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sudah ada dalam sejarah pemilu atau setelah reformasi.

“Bisa dicek dalam sejarah pemilu setelah reformasi, presiden-presiden sebelumnya, mulai Presiden ke 5 dan ke 6, yang juga memiliki preferensi politik yang jelas dengan partai politik yang didukungnya dan ikut berkampanye untuk memenangkan partai yang didukungnya,” ucap Ari.

Selain itu, Presiden juga menegaskan, semua pejabat publik/pejabat politik harus berpegang pada aturan main. 

Baca Juga: Timnas AMIN Ingatkan Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye: Bukan Semata Hukum, Ada Kepatutan

“Kalau aturan memperbolehkan, silakan dijalankan. Kalau aturan melarang maka tidak boleh dilakukan. Itu artinya, Presiden menegaskan kembali bahwa setiap pejabat publik/pejabat politik harus mengikuti/ patuh pada aturan main dalam berdemokrasi,” jelas Ari.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x