Kompas TV nasional politik

Mahfud MD Dikabarkan Serahkan Surat Pengunduran Diri Hari Ini, Mensesneg: Kami Belum Terima

Kompas.tv - 26 Januari 2024, 15:45 WIB
mahfud-md-dikabarkan-serahkan-surat-pengunduran-diri-hari-ini-mensesneg-kami-belum-terima
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD berbicara dalam debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (22/12/2023) malam. (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sekretariat Negara hingga saat ini belum menerima surat pengunduran diri Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Sejak Jumat (26/1/2024) pagi, beredar informasi Mahfud akan menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam. Dikabarkan, surat tersebut akan diserahkan pada siang hari. 

Adapun kegiatan Mahfud sebagai cawapres nomor urut tiga pada Jumat (26/1/2024) mengikuti agenda internal dan absen dari agenda kampanye. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan pihaknya belum menerima surat pengunduran diri Mahfud.

Pratikno juga menjelaskan belum menerima informasi Mahfud akan datang ke Kementerian Sekretariat Negara untuk menyerahkan surat tersebut. 

Baca Juga: Andi Widjajanto: Pak Mahfud MD Pasti Mundur dari Kabinet Jokowi

"Sampai saat ini, kami belum menerima surat pengunduran diri Prof Mahfud MD sebagai Menko Polhukam," ujar Pratikno saat dikonfirmasi, Jumat.

Mahfud MD sebelumnya telah menyatakan akan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam. 

Hal itu disampaikan calon wakil presiden nomor urut 3 tersebut di acara Tabrak Prof di Semarang pada Selasa (23/1).

Mahfud mengamini pernyataan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo bahwa ia akan segera mundur dari kabinet Presiden Jokowi. 

"Tolong dengarkan baik-baik. Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik itu kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal. Bahwa saya pada saat yang tepat nanti akan mengajukan pengunduran diri baik-baik," ujar Mahfud.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x