Kompas TV nasional hukum

Jokowi Dinilai Gagal Lakukan Pemberantasan Korupsi hingga Akhir Jabatan, IPK Turun Peringkat

Kompas.tv - 31 Januari 2024, 09:32 WIB
jokowi-dinilai-gagal-lakukan-pemberantasan-korupsi-hingga-akhir-jabatan-ipk-turun-peringkat
Presiden Joko Widodo memegang dasi kuning yang dipakainya sebelum berangkat kunjungan kerja ke Jepang. Dasi kuning yang dikenakan Jokowi sempat menjadi perhatian awak media dan menanyakanya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (16/12/2023) pagi. (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Strategi pemberantasan korupsi Presiden Joko Widodo selama 10 tahun pemerintahannya dinilai tidak membuahkan hasil. Pasalnya, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2023 turun peringkat dari 110 menjadi 115.

Demikian Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha merespons Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2023 kepada KOMPAS TV, Rabu (31/1/2024).

“Sampai akhir masa jabatan, ternyata agenda dan strategi pemberantasan korupsi Jokowi tidak membuahkan hasil. Bahkan, saat ini turun peringkat dari 110 menjadi 115 walaupun nilainya stagnan,” kata Praswad yang merupakan bekas penyidik KPK.

“Selain rangkaian kontroversi konflik kepentingan, nilai IPK hari ini merupakan nilai akhir pada rezim Jokowi. Artinya selama 10 tahun, terbukti strategi dan agenda Jokowi tidak berhasil bahkan hanya untuk menyamakan peringkat sesuai nilai pada saat jabatannya dimulai.”

Baca Juga: ICW Beberkan Pemicu Indeks Persepsi Korupsi Stagnan: Jokowi Sibuk Cawe-cawe Urusan Politik

Praswad pun berharap fakta Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang stagnan bisa menjadi poin penting bagi kandidat presiden di Pilpres 2024 di pemerintahan selanjutnya.

“Nilai IPK ini keluar pada saat pemilihan presiden dan merupakan poin penting bagi kandidat presiden untuk mengerjakan PR besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia yang tidak tuntas direzim sebelumnya,” ujar Praswad.


 

“Menjadi isu strategis, ketika Capres dan Wapres tidak secara serius membawa isu korupsi dalam agendanya, bagaimana bisa melakukan upaya serius ketika menjabat.”

Tidak hanya itu, Praswad juga menginginkan hasil Indeks Persepsi Korupsi Indonesia menjadi pematik bagi kandidat Pilpres untuk indepedensi lembaga pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Gus Yahya Tegaskan PBNU Netral di Pilpres 2024: Kami Tidak Terlibat dalam Dukung-Mendukung

“Apabila kita lihat angkanya, kemunduran siginifikan terjadi pasca adanya revisi UU KPK. Artinya lembaga korupsi yang independen memiliki faktor yang penting sebagai enabling factors pada seluruh indikator lainnya,” kata Praswad.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x