Kompas TV nasional rumah pemilu

Alasan Bawaslu Setop Konser Ahmad Dhani di Surabaya: Tabrak Jadwal Kampanye Anies-Muhaimin

Kompas.tv - 4 Februari 2024, 12:34 WIB
alasan-bawaslu-setop-konser-ahmad-dhani-di-surabaya-tabrak-jadwal-kampanye-anies-muhaimin
Konser Ahmad Dhani bersama Dewa 19 yang sempat diminta dihentikan oleh pihak Bawaslu Surabaya, Sabtu (3/2/2024). (Sumber: Wartakota)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Vyara Lestari

SURABAYA, KOMPAS.TV - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muhammad Agil Akbar mengonfirmasi bahwa pihaknya sempat menghentikan Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran di Surabaya, Sabtu (3/2/2024) malam. Bawaslu berupaya menghentikan acara tersebut karena melanggar jadwal kampanye.

Agil menyebut konser itu digelar ketika paslon Prabowo-Gibran belum waktunya berkampanye di Surabaya sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia menyebut bahwa konser itu bertepatan dengan jadwal kampanye paslon nomor urut 1, Anies-Muhaimin di Surabaya.

"Jadi sudah kita imbau sebelumnya, bahwa untuk kampanye, pada tanggal 3 (Februari), itu bukan waktunya paslon nomor 2, tapi paslon nomor 1 di Surabaya," kata Agil.

Baca Juga: Debat Capres Kelima Malam Ini, 2.992 Aparat Gabungan Disiagakan 

LINK STREAMING DEBAT KELIMA: https://www.youtube.com/watch?v=w3E-Kr6rJZo

Agil menuturkan bahwa ditemukan alat peraga kampanye Prabowo-Gibran dalam konser yang melibatkan Dewa 19 dan Ahmad Dhani tersebut. Menurutnya, caleg dari Partai Gerindra itu tercatat melakukan pelanggaran jika konser diteruskan.

"Jika itu dilanggar, ada potensi pelanggaran pidana, kampanye di luar jadwal di KPU," kata Agil dikutip Kompas.com.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernando Thyssen menyatakan bahwa imbauan untuk menghentikan kegiatan konser kampanye itu tidak dihiraukan. Novli sendiri sempat naik ke panggung dan meminta panitia menghentikan acara.

"Ketika upaya-upaya pencegahan dalam bentuk imbauan itu kami sudah lakukan tetapi tidak direspons, maka tindakan kami selanjutnya adalah melakukan dengan menghentikan proses tersebut," kata Novli.

Novli menambahkan, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai aturan pemilu. Ia menyebut ada sanksi pidana bagi pelanggar jadwal kampanye.

"Kami telah mengumpulkan bukti-bukti berupa foto dan video serta sejumlah alat peraga yang dibagikan kepada penonton. Kami akan kaji bersama sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) untuk memutuskan dugaan pelanggaran ini," kata Novli dikutip Wartakota Tribunnews.

Acara Konser Gaspol Satu Putaran Prabowo-Gibran sendiri tetap berlangsung usai sempat dihentikan Bawaslu. Acara di Jatim Expo, Surabaya ini rampung sekitar pukul 20.00 WIB.

Sekretaris panitia acara, Ilham, membantah tuduhan Bawaslu bahwa pihaknya melanggar jadwal kampanye. Iham beralasan pihaknya telah mengantongi izin kepolisian.

Ilham juga mengeklaim sudah berkoordinasi dengan Bawaslu terkait konser tersebut. Ia pun mengatakan bahwa acara tersebut tidak melibatkan politik, kendati konser itu memuat gambar Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, Khofifah Indar Parawansa, Soekarwo, Erick Thohir, hingga Emil Dardak.

"Beliau (Bawaslu) bilang, elite (politik) jangan turun, kami iyakan. Sekarang elite tidak turun, lantas (Bawaslu) naik di panggung untuk bicara. Maksudnya apa?" kata Ilham.

Baca Juga: Anggota Komisi II DPR Desak Bawaslu Berani Tindak ASN yang Tak Netral di Pemilu 2024


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x