JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada setiap pemilihan, masyarakat akan disajikan hasil perhitungan suara dengan berbagai metode seperti Exit Poll, Quick Count dan Real Count, tak terkecuali di Pemilu 2024, Rabu (14/2) besok.
Exit Poll atau Quick Count merupakan metode penghitungan suara yang biasanya diselenggarakan oleh lembaga survei.
Sementara Real Count mengacu pada perhitungan resmi dari penyelenggara pemilu, di Indonesia adalah KPU.
Lantas, apa saja perbedaan dari Exit Poll, Quick Count dan Real Count?
Dilansir dari Edison Research, Exit Poll adalah survei yang dilakukan dengan sampel pemilih yang meninggalkan tempat pemungutan suara, dengan bertanya kepada mereka bagaimana mereka memberikan suara.
Tujuan dari Exit Poll adalah untuk memprediksi hasil suatu pemilihan sebelum hasil resmi tersedia. Exit Poll biasanya dilakukan sesaat setelah pemilih meninggalkan tempat pemungutan suara dan sering digunakan oleh organisasi media dan analis politik untuk memberikan wawasan awal tentang hasil pemilihan.
Berikut adalah cara kerja Exit Poll secara umum:
1. Pemilihan Sampel: Polster memilih sampel representatif dari tempat pemungutan suara di mana pemilih keluar setelah memberikan suara mereka.
2. Pertanyaan: Pewawancara mendekati pemilih saat mereka meninggalkan tempat pemungutan suara dan bertanya kepada mereka bagaimana mereka memberikan suara dan kadang-kadang pertanyaan lain terkait demografi atau isu.
3. Pengumpulan Data: Data yang dikumpulkan dari pemilih yang diambil sampelnya kemudian diagregat dan dianalisis untuk memperkirakan pola pemilihan, demografi, dan informasi relevan lainnya.
Baca Juga: Wajib Diperhatikan, Ini Tugas Penting Admin Sirekap di TPS Pemilu 2024
Exit poll dapat memberikan informasi berharga tentang demografi pemilih, preferensi, dan faktor-faktor yang memengaruhi keputusan mereka. Namun, mereka tidak selalu sepenuhnya akurat dan kadang-kadang dapat mengalami bias atau kesalahan sampling.
Quick count adalah metode perhitungan cepat hasil pemilihan yang dilakukan oleh lembaga survei atau lembaga non-pemerintah secara independen.
Metode ini didasarkan pada pengambilan sampel dari sejumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang dipilih secara acak untuk dihitung hasil suaranya.
Quick count bertujuan untuk memberikan perkiraan hasil pemilihan sebelum pengumuman resmi dari badan pemilihan.
Berikut adalah langkah-langkah umum dalam melakukan quick count:
1. Pemilihan Sampel: Lembaga yang melakukan quick count memilih sejumlah TPS secara acak untuk dijadikan sampel perhitungan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.