Kompas TV nasional hukum

Dilaporkan ke KPK, Pejabat Kemhan Diduga Terima 55,4 Juta Dollar dari Pembelian Jet Mirage Bekas

Kompas.tv - 13 Februari 2024, 22:08 WIB
dilaporkan-ke-kpk-pejabat-kemhan-diduga-terima-55-4-juta-dollar-dari-pembelian-jet-mirage-bekas
Jet tempur Mirage 2000-5 milik Angkatan Udara Kerajaan Qatar. (Sumber: Avionslegendaires/Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan pejabat di Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK atas dugaan korupsi pembelian pesawat jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam aksi ini antara lain Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Imparsial, Indonesia Corruption Watch (ICW), Tranparency International Indonesia (TII), Centra Initiative, Elsam, Walhi Nasional, Setara Institute, HRWG, Lingkar Madani, dan KontraS.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjelaskan pihaknya melaporkan pejabat Kemhan tersebut ke KPK karena ada informasi yang menyebut bahwa pejabat itu menerima uang senilai 55,4 juta dollar Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Hotman Paris Curiga Orang Indonesia Sebar Hoaks Korupsi Pembelian Jet Tempur Mirage oleh Kemhan

“Terutama soal indikasi penerimaan kick back oleh seorang penyelenggara negara di Kementerian Pertahanan,” kata Kurnia kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024), dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Selain itu, kata dia, indikasi korupsi lainnya yakni menyangkut harga pesawat jet tempur Mirage 2000-5 yang dinilai terlalu mahal.

Kurnia mengatakan pihaknya pun telah melampirkan sejumlah bukti dalam laporannya ke KPK. Namun demikian, hal itu belum bisa disampaikan ke publik.

Untuk mengusut kasus dugaan korupsi tersebut, Kurnia pun meminta KPK untuk bertindak aktif berkoordinasi dengan badan antikorupsi di luar negeri.

“(Badan antikorupsi luar negeri) kami anggap punya pengetahuan lebih terhadap substansi dugaan tipikor yang kami laporkan,” tutur dia.

Baca Juga: Bantah Ada Korupsi, Kemhan: Pembelian Jet Mirage dari Qatar Batal karena Ruang Fiskal Terbatas

Sementara itu, Ketua PBHI Julius Ibrani menuturkan koalisi membuat pengaduan ke KPK agar isu dugaan korupsi itu menjadi jelas, bukan untuk membuat perdebatan di masyarakat.

"Semata-mata tujuannya karena ini kaitannya dengan anggaran negara tentu untuk membuat masalah ini menjadi clean and clear, bukan menjadi perdebatan di ruang politik belaka yang tidak berujung apa-apa dan tidak memberi manfaat apapun bagi rakyat Indonesia," sambung Julius.

Ia menambahkan dirinya bersama koalisi sepenuhnya mempercayakan kepada KPK untuk menindaklanjuti pengaduannya.

"Laporan sudah kami siapkan dengan mengumpulkan informasi-informasi mengumpulkan dokumentasi yang menurut kami cukup bagi pijakan KPK dalam mengusut sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya,” ujarnya. 

“Jadi apakah nantinya informasi dokumentasi yg kita sampaikan valid atau tidak, tentu KPK yang lebih berwenang menyatakan itu.”

Baca Juga: Koalisi Sipil Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Mirage oleh Kemhan ke KPK

Menanggapi laporan itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan tersebut. Laporan Koalisi Masyarakat Sipil itu, kata Ali, akan diverifikasi terlebih dahulu. 

"Tentu berikutnya kami verifikasi sesuai ketentuan lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat di Kedeputian informasi dan Data KPK," ujar Ali Fikri.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x