Kompas TV nasional rumah pemilu

Begini Proses Hitung Cepat atau Quick Count Litbang Kompas untuk Pilpres dan Pileg 2024 Besok

Kompas.tv - 13 Februari 2024, 22:30 WIB
begini-proses-hitung-cepat-atau-quick-count-litbang-kompas-untuk-pilpres-dan-pileg-2024-besok
Ilustrasi. Proses quick count Litbang Kompas Pemilu 2024 (Sumber: www.tangerangkota.go.id)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Litbang Kompas akan melakukan serangkaian survei dengan berbagai metode, salah satunya hitung cepat atau quick count untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) besok Rabu (14/2/2024).

Quick count adalah metode untuk memantau hasil Pemilu dengan menghitung persentase hasil akhir perolehan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampel.

Untuk mendapatkan sampel, perlu diketahui terlebih dahulu populasinya. Populasi dalam quick count Litbang Kompas adalah pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Perbedaan Exit Poll, Quick Count dan Real Count, Apa Saja Kekurangan dan Kelebihannya?

Litbang Kompas mengambil populasi pemilih dalam negeri yang berjumlah 203.056.748 orang yang tersebar di 820.161 TPS di seluruh wilayah di Indonesia. 

Dari angka tersebut, Litbang Kompas mengambil sampel semua pemilih dari 2.000 TPS terpilih yang ada di seluruh Indonesia. Pengambilan sampel ini mempertimbangkan target toleransi kesalahan (margin of error), kemampuan sumber daya yang ada, dan biaya.

Sampel ditentukan secara acak sistematis berdasarkan DPT dalam negeri. Dari 2.000 TPS sampel, terdapat 502.022 pemilih. Tingkat kepercayaan 99 persen dari total maksimal pemilih dan simpangan kesalahan diperkirakan akan kurang dari 1 persen.

Angka tersebut mewakili 38 provinsi di Indonesia dengan 20 persen Sumatera, 20 persen Jawa bagian barat, 20 persen Jawa bagian tengah, 20 persen Jawa bagian timur, dan 20 persen Indonesia bagian tengah-timur.

Litbang Kompas menugaskan 2.000 interviewer yang akan mengirimkan foto dan lokasi TPS ke Pusat Data sebelum melakukan tugas pengumpulan data hasil penghitungan suara.

Data yang dikumpulkan adalah foto lembar C1 di lokasi TPS. Data tersebut dikirimkan ke Pusat Data dan akan dikonfirmasi melalui telepon ke panitia TPS untuk memastikan data akurat.

Kemudian, validator mengesahkan data yang sudah terkonfirmasi (quality control). Data valid akan disahkan dan dipublikasikan langsung.

Baca Juga: Jaga Netralitas, Panglima TNI Larang Prajurit dan Keluarga Tanggapi Quick Count Pemilu

Untuk menjaga kredibilitas dan independensi, seluruh rangkaian riset survei Pemilu, termasuk quick count Litbang Kompas menggunakan pendanaan mandiri yang bersumber dari anggaran kegiatan PT Kompas Media Nusantara (Harian Kompas).

Dalam menjalankan kegiatan ini, tidak ada satupun keterikatan pendanaan ataupun jalinan kerja sama pendanaan kegiatan dengan pihak- pihak lain selain PT Kompas Media Nusantara. Demikian pula pelaksanaannya dilakukan sendiri oleh unit Litbang Kompas.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x