Kompas TV nasional rumah pemilu

Muhammadiyah Minta Capres-Cawapres Bersabar Tunggu Hasil KPU, Tidak Ambil Kesimpulan Quick Count

Kompas.tv - 15 Februari 2024, 06:40 WIB
muhammadiyah-minta-capres-cawapres-bersabar-tunggu-hasil-kpu-tidak-ambil-kesimpulan-quick-count
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. Ia meminta semua pihak sabar menunggu hasil resmi perhitungan suara Pemilu dan Pilpres 2024 yang dilakukan KPU. (Sumber: Kompas.tv/Ant/HO-Muhammadiyah)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengurus Pusat Muhammadiyah mengajak semua pihak untuk tetap menjaga situasi pasca-hari pencoblosan Pemilu 2024 tetap kondusif. 

PP Muhammadiyah juga mengimbau partai politik, para calon anggota legislatif, calon presiden dan wakil presiden serta para pendukungnya, agar bersabar menanti hasil akhir pemilu yang akan disampaikan secara resmi oleh KPU.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan hendaknya semua pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atas hasil Pemilu 2024 berdasarkan quick count atau hitung cepat yang disampaikan oleh lembaga-lembaga survei.  

Hal ini bertujuan menjaga situasi yang kondusif dengan tetap menjaga sikap saling menghormati dan tenggang rasa.

"Kepada pasangan Capres-Cawapres yang menang dan para pendukungnya hendaknya tidak jemawa dan euforia yang berlebihan. Bagi yang kalah hendaknya berjiwa besar dan legawa menerima hasil Pemilu," ujar Haedar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga: Hasil Hitung Cepat Litbang Kompas: Pilpres Diprediksi Satu Putaran, Prabowo-Gibran Unggul

Lebih lanjut Haedar mengapresiasi masyarakat yang telah berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab dan tertib di masing-masing TPS. 

PP Muhammadiyah, sambung Haedar, mengapresiasi KPU dan semua penyelenggara Pemilu di tingkat pusat sampai tingkat TPS, dan para aparat keamanan.

Begitu juga dengan semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung aman, tertib, dan lancar. Mulai dari proses pemungutan hingga penghitungan suara. 

Haedar menyatakan jika ada pihak yang berkeberatan dengan hasil Pemilu, diselesaikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi dan tidak menempuh cara-cara pengerahan massa.

Baca Juga: Hasil Real Count KPU Jumlah Suara Masuk 18,31 Persen: Prabowo-Gibran Unggul 56,17 Persen

"Cara-cara pengerahan massa berpotensi memicu kekerasan dan konflik horizontal," pungkas Haedar Nashir. 


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x