Kompas TV nasional politik

Moeldoko Minta Maaf Absen Pelantikan AHY jadi Menteri ATR/BPN, Kirim Ucapan Selamat Lewat Medsos

Kompas.tv - 21 Februari 2024, 22:16 WIB
moeldoko-minta-maaf-absen-pelantikan-ahy-jadi-menteri-atr-bpn-kirim-ucapan-selamat-lewat-medsos
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko mengunggah foto saat menjadi konferensi tingkat menteri kawasan Asia-Pasifik (APRC) ke-37 dari Organisasi Pertanian dan Pangan PBB atau FAO di Kolombo, Sri Langka, Rabu (21/2/2024). (Sumber: Instagram Moeldoko @dr_moeldoko)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

Baca Juga: Minta KPK Buka Lagi Kasus Hambalang, Partai Demokrat Kubu Moeldoko: SBY dan Ibas Bisa jadi Saksi

Petani semakin tua dan sulit menarik minat anak muda. Untuk menjawab tersebut, Indonesia bekerja sama dengan FAO membangun program regenerasi petani. 

Tak lupa Moeldoko juga mengucapkan selamat kepada Hadi Tjahjanto dan Agus Harimurti Yudhoyono yang dilantik Presiden Jokowi sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju. 

"Mohon maaf saya tidak bisa menghadiri pelantikan karena harus menjalankan tugas saya sebagai kepala @kantorstafpresidenri untuk menjadi pembicara forum @fao di Sri Lanka," tulis Moeldoko. 

Adapun Moeldoko dan AHY pernah bersitegang lantaran konflik sengketa Partai Demokrat yang sebelumnya terjadi. 

Moeldoko diangkat menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). 

Baca Juga: Demokrat Merapat ke Jokowi dan AHY Jadi Menteri, Begini Tanggapan PDIP

KLB tersebut dimotori Darmizal, Johnny Allen, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya. Kemudian kader senior Partai Demokrat seperti Max Sopacua dan Hencky Luntungan. 

Kisruh internal Partai Demokrat ini berakhir setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali atau PK tentang kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko. 

Dalam putusan Nomor 128 PK/TUN/2023 MA menilai dualisme kepengurusan itu merupakan masalah internal partai yang harus diselesaikan melalui mekanisme Mahkamah Partai.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x