Kompas TV nasional hukum

Soal 16 Tahanan Kabur, Pengamat: Penjaga Tahanan Harus Punya Kredibilitas, Jangan Asal Comot

Kompas.tv - 25 Februari 2024, 14:39 WIB
soal-16-tahanan-kabur-pengamat-penjaga-tahanan-harus-punya-kredibilitas-jangan-asal-comot
Delapan tahanan yang kabur dari sel Polsek Tanah Abang saat dihadirkan dalam jumpa pers di markas Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024). (Sumber: KOMPAS.id)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

Adapun saran dari Bambang agar kasus tersebut tidak terulang kembali yakni perlu dilakukan penjagaan khusus kepada tahanan.

Serta para penjaga tahanan, lanjut dia harus memiliki sertifikasi pengelolaan tahti. 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 16 tahanan kabur dari sel Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin Senin (19/2) dini hari.

Hingga saat ini sudah terdapat 10 tahanan yang berhasil kembali ditangkap pihak kepolisan. Sehingga masih terdapat 6 tahanan lainnya yang masih dicari keberadaannya.

Akibat kaburnya tahanan tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat telah menjatuhkan sanski kepada empat anggota polisi berupa penahanan di tempat khusus atau patsus selama 14 hari.

Keempat polisi yang dijatuhi sanksi tersebut antara lain Katim Jaga Tahanan Aiptu ST, Anggota Jaga Tahanan Brigadir MS, Anggota Jaga Tahanan Brigadir SY, dan Penjabat Sementara Kaur Tahti Polsek Tanah Abang Aiptu ST.

Sementara itu hampir sepekan usai insiden kaburnya 16 tahanan tersebut Kepala Polsek (Kapolsek) Tanah Abang Kompol Hans Philip Samosir dimutasi ke jabatan baru sebagai Kanit I Bagwasiddik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Jabatan Kapolsek Tanah Abang kemudian diemban AKBP Aditya Simanggara Pratama yang sebelumnya menjabat Pamen Polda Metro Jaya. 

Tak hanya Kapolsek Tanah Abang, Wakil Kapolsek (Wakapolsek) Metro Tanah Abang Kompol William Alexander juga dimutasi menjadi Kepala Subbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Polda Metro Jaya. 

Jabatan Wakapolsek kemudian diisi AKP Acep Atmadja yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubnitbinpolmas Polsek Metro Tanah Abang.

Adapun mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/61/II/KEP/2024 yang diteken Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Langgeng Purnomo yang diteken pada Jumat (23/2/2024).

Baca Juga: 4 Polisi Kena Sanksi Patsus 14 Hari Buntut 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Ini Kesalahannya

 




Sumber : Kompas TV/Kompas.id.


BERITA LAINNYA



Close Ads x