Kompas TV nasional politik

Usulan Hak Angket Tidak Dapat Respons di Rapat Paripurna, Pimpinan DPR Singgung Mekanisme

Kompas.tv - 6 Maret 2024, 06:10 WIB
usulan-hak-angket-tidak-dapat-respons-di-rapat-paripurna-pimpinan-dpr-singgung-mekanisme
Suasana Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (3/10/2023). (Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI.)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

Baca Juga: Momen Luluk Nur Hamidah PKB Interupsi Sidang Paripurna DPR, Dukung Hak Angket

Usulan tersebut disambut baik anggota DPR RI dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah.

Ia menganggap para anggota dewan bersikap naif jika menutup mata dengan berbagai dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang muncul di muka publik. 

"Tanggung jawab moral dan politik kita hari ini adalah mendengarkan suara yang sudah diteriakkan ataupun suara yang tak sanggup disuarakan," ujarnya. 

Aspirasi hak angket ini juga dikemukakan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima. Ia mendorong agar pimpinan DPR RI turut mengambil sikap yang mendukung usulan hak angket. 

Menurutnya, hak angket penting untuk memastikan kecurangan tak terjadi lagi pada kontestasi elektoral mendatang. 

"Situasi lapangan elektoral pemilu kemarin kalangan rohaniawan, budayawan, cendikiawan menyerukan hal-hal yang perlu kita cermati betul pemilu, pilkada, maupun pemilu ke depan," ujar Aria.

Baca Juga: Ketegangan Antara Massa yang Dukung serta Tolak Hak Angket Soal Kecurangan Pemilu di Depan DPR RI

Sedangkan Fraksi PPP dan Fraksi NasDem tidak menyuarakan hak angket dalam Rapat Paripurna DPR. 

Anggota DPR dari fraksi Partai NasDem, Sugeng Suparwoto mengaku pihaknya tetap siap menggulirkan hak angket kendati bungkam saat rapat paripurna.

Menurutnya, NasDem masih menunggu persetujuan dari semua anggota fraksi.

Selain itu, NasDem masih menunggu hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sedianya akan diumumkan pada 20 Maret mendatang.

"Kami akan bersikap setelah 20 Maret. Kami hormati penghitungan KPU. Tanpa PDI-P pun, NasDem akan mengambil jalan itu (angket)," ujar Sugeng usai Rapat Paripurna DPR. 

Terpisah, Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi menyatakan, pihaknya akan gelar rapat fraksi terlebih dahulu sebelum menentukan sikap terkait hak angket. 

Baca Juga: Detik-Detik Mikrofon Fraksi PDIP Aria Bima Mati saat Bicara di Rapat Paripurna DPR, Ini Kata Dasco

Sebab, keputusan dukung atau tidaknya penggunaan hak angket harus dilakukan secara bersama-sama semua anggota DPR dari PPP, sehingga pengajuan hak angket tidak boleh dilakukan secara individual.

Di sisi lain, PPP juga masih fokus jaga suara partai dalam rekapitulasi suara berjenjang dari kecamatan hingga pusat untuk memastikan lolos ambang batas parlemen. 


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x