Kompas TV nasional politik

Alasan Kenapa Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden, Baleg: Enggak Ada Kaitannya dengan Gibran

Kompas.tv - 16 Maret 2024, 08:21 WIB
alasan-kenapa-dewan-kawasan-aglomerasi-ditunjuk-presiden-baleg-enggak-ada-kaitannya-dengan-gibran
Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas usai rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). (Sumber: ANTARA/Melalusa Susthira K)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jakarta akan menjadi kawasan aglomerasi setelah Ibu Kota Negara resmi pindah ke Nusantara, Kalimantan Timur. 

Jakarta sebagai kawasan aglomerasi tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Nantinya Jakarta sebagai kawasan aglomerasi akan dipimpin dewan kawasan aglomerasi. Dewan ini ditujuk oleh presiden.

Penunjukan dewan kawasan aglomerasi menjadi polemik lantaran nantinya presiden berhak menentukan siapa yang bakal didelegasikan untuk memimpin dewan aglomerasi, termasuk menunjuk wakil presiden. 

Polemik berkembang karena kebijakan tersebut dinilai sengaja dibuat untuk memberi kewenangan kepada Gibran Rakabuming Raka, cawapres Prabowo Subianto, meski keduanya belum diputuskan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. 

Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Dewan Aglomerasi dalam RUU DKJ Tak Dipimpin Wapres, tapi Dipilih Presiden

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas membantah penilaian kebijakan penunjukan dewan kawasan aglomerasi yang diberikan kepada presiden untuk kepentingan politik. 

Supratman juga heran mengapa penilaian itu muncul, padahal RUU DKJ ini merupakan usulan dari DPR bukan berasal dari pemerintah. 

"Tujuan dewan aglomerasi itu fungsinya koordinatif, karena mengawal Jakarta ke depan itu bukan daerah Jakarta saja tetapi meliputi daerah sekitarnya. Karena problemnya cukup holistik, pendekatannya pun harus holistik maka perlu ada dewan kawasan aglomerasi," ujar Supratman di program Kompas Petang KOMPAS TV, Jumat (15/3/2024). 

Supratman menambahkan dalam draf RUU DKJ, Baleg DPR memang mengusulkan penunjukan dewan kawasan aglomerasi yang diberikan kepada presiden, termasuk nantinya jika presiden menunjuk wakilnya.

Namun kebijakan tersebut datang bukan karena ada pertimbangan ataupun transaksi politis, tapi lebih kepada perlu dewan yang memantau keberlangsungan kawasan aglomerasi Jakarta. 

Baca Juga: Mendagri Tito Jelaskan Alasan Dewan Aglomerasi di RUU DKJ Dipimpin Wapres



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x