Kompas TV nasional rumah pemilu

Anies-Muhaimin Siapkan ASN hingga Lurah Jadi Saksi di MK demi Pemilu Bisa Diulang tanpa Gibran

Kompas.tv - 23 Maret 2024, 14:21 WIB
anies-muhaimin-siapkan-asn-hingga-lurah-jadi-saksi-di-mk-demi-pemilu-bisa-diulang-tanpa-gibran
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) menyampaikan telah menyiapkan lurah hingga aparatur sipil negara atau ASN sebagai saksi untuk memberikan keterangan dalam persidangan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK.

Namun demikian, Tim Hukum Timnas AMIN belum membeberkan terkait identitas saksi lurah dan ASN yang dimaksud.

Wakil Tim Hukum Timnas Amin, Sugito Atmo Prawiro, memastikan bahwa pihaknya akan membuktikan adanya kecurangan dalam kontestasi Pilpres 2024.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Bakal Daftarkan Gugatan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 ke MK Sore Ini

Karena itu, Sugito menambahkan, pihaknya menuntut agar dilakukan pemilu ulang tanpa melibatkan anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta.

"Saksi di antaranya ada masyarakat biasa, lurah, ada beberapa ASN. Saksi sudah dikumpulkan," kata Sugito dikutip dari Tribunnews.com pada Sabtu (23/3/2024).

Sugito mengeklaim bahwa Tim Hukum AMIN sebetulnya memiliki banyak saksi yang dapat dihadirkan dalam persidangan sengketa pilpres di MK. 

Namun, mereka tak bisa dihadirkan semua untuk memberikan keterangan karena terbentur oleh batas jumlah maksimal soal saksi yang boleh diajukan ke MK. 

Karena itu, kata dia, nantinya Tim AMIN akan memilah saksi-saksi mana saja yang patut untuk dibawa ke MK untuk didengarkan keterangannya.

"Banyak, banyak. Cuma di MK dibatasi paling maksimal bisa delapan sampai 10 orang, karena waktunya terbatas kan. Dua minggu setelah itu harus putus," kata Sugito.

Baca Juga: Prabowo Menang Pilpres 2024, Anies dan Ganjar Gugat ke MK

Seperti diketahui, Timnas AMIN telah mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke MK pada Kamis (21/3/2024).



Sumber : Tribunnews.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x