Kompas TV nasional politik

Golkar Yakin Masih Punya Peluang Duduki Kursi Ketua DPR RI, Hasto: Jangan Pancing PDI-P

Kompas.tv - 25 Maret 2024, 21:41 WIB
golkar-yakin-masih-punya-peluang-duduki-kursi-ketua-dpr-ri-hasto-jangan-pancing-pdi-p
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto berbicara mengenai adanya kecurangan dalam perolehan suara Ganjar Pranowo-Mahfud MD saat ditemui di Kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (7/3/2024). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Desy Afrianti

Baca Juga: Golkar Sambut Baik Jika Nasdem Gabung Koalisi Indoensia Maju

Menurutnya jika UU MD3 dilakukan perubahan demi ambisi kekuasaan, maka akan ada kekuataan perlawanan dari seluruh simpatisan, anggota kader PDIP dan pasti membawa dampak yang tidak diinginkan. 

Hasto juga meminta seharusnya Partai Golakr berkaca dalam peristiwa di tahun 2014, kala itu ketua DPR RI bermasalah dan masuk penjara. Hal itu terjadi karena ambisi kekuasaan, merebut kursi DPR RI milik PDI-P, pemenang Pemilu 2014. 

Maka dari itu, Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini meminta agar seluruh proses Pemilu yang telah berlangsung dihargai sebagai suatu suara rakyat.

"Jangan pancing sikap dari PDI-P yang tahun 2014 sudah sangat sabar. Di 2014 kan ketua DPR kan bermasalah dan masuk penjara. Ketika etika dan norma diabaikan terjadi Karmapala. Itu yang seharusnya menjadi pelajaran," ujar Hasto.

"Hormati suara rakyat jangan biarkan ambisi-ambisi penuh nafsu kekuasaan dibiarkan. Kami ada batas kesabaran untuk itu," kata Hasto.

Baca Juga: Ace Hasan Syadzily Optimis Golkar Duduki Ketua DPR

Sebelumnya sejumlah elite Partai Golkar menanggapi soal kursi Ketua DPR. Ketua DPP Partai Golkar TB Ace Hasan Syadzily mengatakan peluang Golkar mendapatkan posisi Ketua DPR masih cukup besar. 

Menurut Ace, meski saat ini perolehan kursi masih di bawah PDI-P, potensi penambahan kursi masih terbuka karena sejumlah caleg sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024 di MK. 

Namun Ace menyatakan Partai Golkar akan mengikuti aturan main yang telah diatur dalam Undang-Undang MD3. 


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x