Kompas TV nasional hukum

Polisi Tangkap Sopir Grabcar yang Culik Penumpang dan Minta Ditransfer Uang Rp100 Juta

Kompas.tv - 29 Maret 2024, 14:44 WIB
polisi-tangkap-sopir-grabcar-yang-culik-penumpang-dan-minta-ditransfer-uang-rp100-juta
Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Think Stock via Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap sopir Grabcar yang mencoba melakukan penculikan terhadap penumpang wanita bernama Cindy Pangestu di wilayah Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan pihak kepolisian menangkap pelaku pada Jumat (29/3/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

"Iya benar pelaku sudah ditangkap tadi malam," kata Kompol Andri melalui pesan singkat di Jakarta pada Jumat.

Baca Juga: Kronologi Penumpang Nyaris Diculik Sopir Grabcar: Diminta Uang Rp100 Juta, Korban Lompat dari Mobil

Kompol Andri belum membeberkan identitas sopir Grabcar yang mencoba menculik penumpangnya itu. Termasuk lokasi persis pelaku ditangkap. Namun, Kepolisian menangkap pelaku setelah dibantu perusahaan penyedia aplikasi Grab.

"Penangkapan pelaku merupakan hasil kolaborasi dengan Grab," ucap Kompol Andri.

Andri juga menambahkan laporan penganiayaan dan percobaan penculikan awalnya diterima Polda Metro Jaya. Namun, kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Iya benar, dilimpahkan ke Polres Jakbar dari Polda Metro Jaya," ucap Andri.

Kasus ini berawal dari video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan bernama Cindy Pangestu menjadi korban percobaan penculikan dan kekerasan oleh sopir Grabcar di Jakarta Barat pada Senin (25/3/2024) malam saat korban menjadi penumpang taksi aplikasi tersebut.

Dalam unggahan di cerita Instagram korban, Cindy Pangestu mengaku memesan Grabcar saat hendak pulang ke rumahnya dari sebuah mal. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x