Kompas TV nasional hukum

Saat Polisi Tak Mau Terima 4 Preman yang Ditangkap TNI karena Sudah Babak Belur, 15 Prajurit Ditahan

Kompas.tv - 1 April 2024, 10:48 WIB
saat-polisi-tak-mau-terima-4-preman-yang-ditangkap-tni-karena-sudah-babak-belur-15-prajurit-ditahan
Lokasi kejadian pengeroyokan sejumlah preman yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Kamis (28/3/2024). (Sumber: KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

Keempat korban yang dikeroyok bernama Abdullah (26), warga Kabupaten Bogor yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Kemudian, Mamih (42), warga Balaraja. Lalu, Hasan (32), warga Cirebon yang juga berprofesi sebagai buruh harian lepas, dan Syefri Wahyudi (25) warga Cirebon.

Baca Juga: Kapuspen: Anggota TNI Keroyok Preman di Depan Polres Sudah Diperiksa Denpom Jaya

"Benar tadi malam Kamis 28 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 tiba-tiba di jalan raya depan Polres Jakpus tergeletak 4 orang dalam kondisi terluka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

Susatyo menjelaskan, insiden pengeroyokan itu dipicu dari aksi pengeroyokan terhadap prajurit TNI bernama Prada Lukman yang terjadi sebelumnya di Pasar Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

“Perkara tadi malam tidak terlepas dari kejadian pada Rabu 27 Maret 2024 sekitar 01.00 WIB. Terjadi pengeroyokan terhadap Prada Lukman yang dilakukan sekelompok orang di TKP Pasar Cikini,” ucapnya.

Peristiwa pengeroyokan kepada Prada Lukman ini sebelumnya sudah dilaporkan ke Polsek Menteng hingga menangkap satu pelaku pengeroyokan.

"Datang melakukan evakuasi pada korban Prada Lukman untuk dibawa ke RS sekaligus menangkap 1 orang pelaku atas nama Odi," ujarnya.

Adapun penyebab Prada Lukman dikeroyok karena ada salah satu pedagang di Pasar Cikini yang juga mempunyai anak anggota TNI terlibat perselisihan.

Baca Juga: Kapendam Jaya Pastikan Anggota TNI yang Keroyok 4 Warga di Depan Polres Jakpus Bukan Personelnya

"Kebetulan ada pedagang yang memiliki anak seorang TNI, kemudian bersama Prada Lukman ini datang ke rumahnya Odi, kemudian terjadi cekcok mulut, diteriaki maling akhirnya warga keluar, melakukan pengeroyokan (terhadap Prada Lukman)," ujarnya.

Setelah diselidiki, total dua orang warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Prada Lukman.


 

"Sehingga total tersangka yang sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan, pertama Odi Rohadi, perannya memprovokasi, meneriakkan maling, kemudian membawa ke rumah kosong," tutur Susatyo.

"Kemudian Fazli ini perannya membawa tali karena Prada Lukman diikat. Kemudian Maulana, perannya melakukan pemukulan."

 




Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x