Kompas TV nasional hukum

Saat Polisi Tak Mau Terima 4 Preman yang Ditangkap TNI karena Sudah Babak Belur, 15 Prajurit Ditahan

Kompas.tv - 1 April 2024, 10:48 WIB
saat-polisi-tak-mau-terima-4-preman-yang-ditangkap-tni-karena-sudah-babak-belur-15-prajurit-ditahan
Lokasi kejadian pengeroyokan sejumlah preman yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Kamis (28/3/2024). (Sumber: KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan Polres Metro Jakarta Pusat sempat tidak mau menerima empat preman warga sipil saat diserahkan oleh anggota TNI.

Menurut Kolonel Irsyad, polisi tidak bersedia menerima keempat preman tersebut karena saat diserahkan sudah dalam kondisi mengenaskan alias babak belur.

Irsyad menjelaskan, para preman yang jadi korban pengeroyokan para anggota TNI tersebut sebelumnya diambil dari kos-kosannya.

Baca Juga: Fakta Preman Dikeroyok di Depan Polres, Awalnya Anggota TNI Diteriaki Maling, Diikat, dan Dipukuli

Kemudian, lanjut Irsyad, keempat orang tersebut dianiaya. Saat diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, mereka pun masih dipukuli juga.

"Waktu diambil sudah dipukulin. Waktu diambil dari kos-kosannya itu sudah dipukulin,” kata Irsyad dalam keterangan resminya yang dikutip Tribunnews.com, Senin (1/4/2024).

“Dipukulin terus dalam kondisi itu (babak belur) polres enggak mau terima. Diletakkanlah di depan Polres. Di depan polres pun dipukulin.”

Irsyad menambahkan, pengeroyokan terhadap empat warga sipil tersebut diduga dipicu karena aksi pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI bernama Prada Lukman.

"Iya betul. Gara-gara itu. Gara-gara anggota TNI dikeroyok, temen-temennya membalas," tutur Kolonel Irsyad.

Kini, kata Irsyad, sebanyak 15 anggota TNI yang diduga terlibat pengeroyokan empat preman tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Mencekam saat Anggota TNI Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus: Korban Dipukul sampai Terkapar

Usai ditetapkan sebagai tersangka, belasan prajurit TNI Angkatan Darat (AD) itu ditahan di Pomdam Jaya. Surat penahanan terhadap 15 prajurit TNI itu pun sudah keluar.

“Tersangka, iya. Kan udah ditahan, surat penahanan sudah keluar. Sudah di Pomdam. Sudah ditahan di Pomdam,” kata Irsyad.

Irsyad mengatakan pihaknya membagi tiga kluster terhadap para prajurit yang terlibat dalam aksi pengeroyokan preman tersebut. Itu mulai dari provokator, penganiayaan ringan, dan penganiayaan berat.

Sebelumnya, sejumlah prajurit TNI terlibat aksi pengeroyokan terhadap empat warga sipil hingga terkapar di depan Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (28/3/2024) dini hari.

Keempat korban yang dikeroyok bernama Abdullah (26), warga Kabupaten Bogor yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Kemudian, Mamih (42), warga Balaraja. Lalu, Hasan (32), warga Cirebon yang juga berprofesi sebagai buruh harian lepas, dan Syefri Wahyudi (25) warga Cirebon.

Baca Juga: Kapuspen: Anggota TNI Keroyok Preman di Depan Polres Sudah Diperiksa Denpom Jaya

"Benar tadi malam Kamis 28 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 tiba-tiba di jalan raya depan Polres Jakpus tergeletak 4 orang dalam kondisi terluka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

Susatyo menjelaskan, insiden pengeroyokan itu dipicu dari aksi pengeroyokan terhadap prajurit TNI bernama Prada Lukman yang terjadi sebelumnya di Pasar Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

“Perkara tadi malam tidak terlepas dari kejadian pada Rabu 27 Maret 2024 sekitar 01.00 WIB. Terjadi pengeroyokan terhadap Prada Lukman yang dilakukan sekelompok orang di TKP Pasar Cikini,” ucapnya.

Peristiwa pengeroyokan kepada Prada Lukman ini sebelumnya sudah dilaporkan ke Polsek Menteng hingga menangkap satu pelaku pengeroyokan.

"Datang melakukan evakuasi pada korban Prada Lukman untuk dibawa ke RS sekaligus menangkap 1 orang pelaku atas nama Odi," ujarnya.

Adapun penyebab Prada Lukman dikeroyok karena ada salah satu pedagang di Pasar Cikini yang juga mempunyai anak anggota TNI terlibat perselisihan.

Baca Juga: Kapendam Jaya Pastikan Anggota TNI yang Keroyok 4 Warga di Depan Polres Jakpus Bukan Personelnya

"Kebetulan ada pedagang yang memiliki anak seorang TNI, kemudian bersama Prada Lukman ini datang ke rumahnya Odi, kemudian terjadi cekcok mulut, diteriaki maling akhirnya warga keluar, melakukan pengeroyokan (terhadap Prada Lukman)," ujarnya.

Setelah diselidiki, total dua orang warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Prada Lukman.


 

"Sehingga total tersangka yang sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan, pertama Odi Rohadi, perannya memprovokasi, meneriakkan maling, kemudian membawa ke rumah kosong," tutur Susatyo.

"Kemudian Fazli ini perannya membawa tali karena Prada Lukman diikat. Kemudian Maulana, perannya melakukan pemukulan."

 




Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x