Kompas TV nasional peristiwa

Fakta-fakta Pegawai Pertamina Meludah Usai Ditegur Perkara Parkir, Kini Dibebastugaskan dari Jabatan

Kompas.tv - 8 April 2024, 08:51 WIB
fakta-fakta-pegawai-pertamina-meludah-usai-ditegur-perkara-parkir-kini-dibebastugaskan-dari-jabatan
Viral pria diduga pegawai anak usaha Pertamina meludah usai ditegur karena parkir sembarangan (Sumber: Instagram/kabarbintaro)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

Arie membuat video sepanjang 1.15 menit mengutarakan permohonan maaf dan penyesalannya.

"Saya Arie, pengendara Honda HRV yang saat ini sedang ramai dibicarakan. Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada kepada saudari Mila dan rekan, serta semua masyarakat yang terganggu dengan tindakan yang saya yang tidak baik dan tidak semestinya," ucap Aris dikutip dari Tribunnews.

"Melalui video ini saya juga menyampaikan penyesalan sedalam-dalamnya, atas perbuatan dan tindakan saya yang tidak semestinya."

"Di mana pada tanggal 5 April 2024 saya memarkir kendaraan tidak pada tempatnya yang menyebabkan macet, dan juga saya melakukan perbuatan yang tidak sopan yaitu meludah kepada kendaraan saudari Mila dan rekan," kata Arie.

"Melalui video ini saya sekali lagi mohon maaf kepada saudari Mila, dan saya siap untuk meminta maaf secara langsung kepada saudari Mila dan rekan," ujarnya seraya menutup video tersebut.

Baca Juga: Pengamat Transportasi Sebut Pengaturan Arus Mudik Lebaran 2024 Membaik

3. Pertamina Buka Suara

PT Pertamina (Persero) mengakui bahwa Arie adalah salah satu pegawai anak usahanya, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

Terkait hal tersebut, Corporate Secretary KPI Hermansyah Y Nasroen mengatakan, perusahaan telah menindaklanjuti secara internal kejadian yang melibatkan salah satu pegawainya. 

"Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatannya untuk mempercepat proses penjatuhan sanksi atas perilaku yang tidak memperhatikan sopan santun dan etika berperilaku di masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (7/4/2024), melansir Kompas.com.

Hermansyah bilang, skorsing yang diberikan bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan pemeriksaan, sehingga yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perusahaan.

Menurutnya, dalam kehidupan sehari-hari pekerja KIP selalu diwajibkan menjaga perilaku sesuai dengan tata nilai AKHLAK, termasuk menjaga kesopanan dan etika saat berperilaku. 

"Pertamina senantiasa mengedepankan perilaku yang beretika serta tidak mentolerir tindakan yang tidak sesuai hukum dan etika. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," kata Hermansyah. 




Sumber : Tribunnews, Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x