Kompas TV nasional hukum

Kronologi Penangkapan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI yang Bersikap Arogan di Tol Japek

Kompas.tv - 18 April 2024, 17:34 WIB
kronologi-penangkapan-pengemudi-fortuner-berpelat-dinas-tni-yang-bersikap-arogan-di-tol-japek
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024). Polda Metro Jaya mengungkap kronologi penangkapan PWGA, pengemudi mobil Toyota Fortuner yang menyalahgunakan pelat dinas Mabes TNI dan bersikap arogan saat berada di jalan Tol Jakarta-Cikampek. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi penangkapan PWGA, pengemudi mobil Toyota Fortuner yang menyalahgunakan pelat dinas Mabes TNI dan bersikap arogan saat berada di jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, aksi arogan pengemudi Fortuner tersebut terjadi pada 11 April 2024. Aksinya kemudian viral di media sosial.

"Setelah kejadian viral tersebut, Puspom TNI melakukan pengecekan database di registrasi mengenai kepemilikan pelat nomor tersebut," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024).

Hasilnya, lanjut dia, pelat dinas nomor 84337-00 yang digunakan PWGA, terdaftar atas nama Marsekal Muda (Marsda TNI (Purn) Asep Andang Supriyadi, dengan kendaraan yang tercantum yakni Mitsubisi Pajero tahun 2022.

Mendapati hal tersebut, Puspom TNI kemudian menunjukkan video viral pengemudi Fortuner dengan pelat Mabes TNI 84337-00 kepada Purnawirawan Asep dan menanyakan apakah mengenali pengemudi tersebut.

Asep mengaku tidak mengenal pengemudi Forturner tersebut.

"Kemudian pelapor (Asep) dalam hal ini merasa dirugikan karena mencatut pelat nomor dinas yang peruntukannya untuk pelapor, maka pelapor membuat LP (laporan polisi)," ujar Wira.

Baca Juga: Selain di Bareskrim, Pengemudi Fortuner yang Pakai Pelat TNI juga Dilaporkan ke Puspom TNI

Menindaklanjuti laporan Asep, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Puspom TNI.

"Kami mendapatkan bukti maupun petunjuk. Selanjutnya tim melakukan observasi di daerah di mana tersangka bersembunyi, di rumah kakaknya di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur," jelasnya. 

Tim kemudian mendatangi rumah tersebut dan berhasil mengamankan PWGA di kediaman sang kakak.

Setelah dilakukan interogasi singkat kepada pelaku, Wira menyebut pengemudi Fortuner tersebut mengakui perbuatannya.

"Setelah dilakukan interogasi lebih dalam, didapatkan bahwa pelaku bukan merupakan anggota TNI. Dan pelat tersebut merupakan milik kerabat atau keluarganya," ucapnya.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, PWGA viral di media sosial setelah cekcok dengan pengendara lain di jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Dalam kejadian itu, PWGA menggunakan pelat dinas TNI di mobil Fortuner hitam yang dikendarainya.

Dalam video yang beredar, tampak PWGA cekcok dengan pengendara lain dan mengaku sebagai anggota TNI.

Ia kemudian mengubah pengakuannya dengan menyebut dirinya sebagai adik seorang jenderal.

Baca Juga: Polisi Ungkap Asal-usul Pelat Dinas TNI Pengemudi Fortuner, Sebut Bekas Kakak yang Purnawirawan TNI


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x